Organda Medan Usulkan Angkutan Gratis Pelajar, DPRD Siapkan RDP

banner 468x60

MEDAN, RadarJakarta.id – Wacana angkutan umum gratis bagi pelajar di Kota Medan mulai mendapat perhatian DPRD Kota Medan. Gagasan yang disampaikan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan tersebut akan didalami melalui pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk kemungkinan skema pembiayaan dari anggaran daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, pada Selasa (22/9/2026) menyampaikan rencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas subsidi transportasi dan kemungkinan penggratisan ongkos angkutan umum bagi pelajar. Pembahasan ini juga berkaitan dengan subsidi operasional 72 unit bus listrik yang dilaporkan mencapai Rp91 miliar per tahun dari APBD Pemerintah Kota Medan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Paul menyatakan bahwa program angkutan gratis bagi pelajar perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari sisi kemampuan keuangan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaatnya bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dirancang agar tidak menambah beban APBD secara berlebihan.

Rencana RDP tersebut diupayakan melibatkan Komisi II dan Komisi IV DPRD Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan. Organda dan Kesper juga direncanakan ikut dilibatkan untuk memberikan masukan mengenai sistem angkutan kota, kebutuhan operasional, dan kemungkinan penerapan subsidi bagi pelajar.

Sementara itu, Sekretaris Organda Kota Medan, Jaya Sinaga, pada Jumat (2/10/2026) kembali menyampaikan gagasan angkutan gratis bagi pelajar. Organda turut menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 sebagai salah satu regulasi yang perlu dicermati dalam pembahasan, dengan tetap memerlukan penelaahan hukum terhadap kesesuaiannya dengan skema program yang direncanakan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, sebelumnya menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap awal dan membutuhkan pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, realisasi program belum dapat dipastikan sebelum tersedia kajian mengenai sumber pendanaan, mekanisme pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, serta dampaknya terhadap layanan transportasi umum.

Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemko Medan, Organda, dan pihak terkait, wacana angkutan gratis pelajar diharapkan dapat dikaji berdasarkan data yang terukur. Hingga informasi terakhir pada 2 Oktober 2026, program tersebut masih berupa usulan yang memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut, bukan kebijakan yang telah resmi diberlakukan.|Surya Hidayat*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.