Jakarta Barat, RadarJakarta.id – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembalian enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada para pemilik sahnya. Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Polsek Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke No. 1, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (7/8/2026).
Pengembalian kendaraan dilakukan oleh Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. yang diwakili Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., didampingi Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E., sebagai bentuk nyata implementasi program Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Enam sepeda motor tersebut sebelumnya berhasil diamankan petugas dalam operasi kepolisian di kawasan Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat itu, kendaraan-kendaraan tersebut diketahui tengah diangkut menggunakan sebuah truk dan diduga akan dikirim ke wilayah Lampung.
Berkat kesigapan personel Polsek Tambora dan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, seluruh kendaraan berhasil diamankan sebelum berpindah tangan. Selanjutnya, penyidik melakukan serangkaian proses verifikasi administrasi, pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, serta pencocokan dokumen kepemilikan dengan data registrasi kendaraan untuk memastikan setiap unit dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi capaian dalam pengungkapan tindak pidana, tetapi juga mencerminkan keseriusan Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Pengembalian barang bukti kepada pemilik merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, setiap kendaraan hasil pengungkapan akan melalui proses identifikasi secara teliti sebelum diserahkan kepada pemiliknya guna menghindari kesalahan administrasi maupun sengketa kepemilikan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kendaraan yang berhasil diamankan akan diverifikasi secara cermat agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah. Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, transparan, humanis, dan memberikan kepastian hukum,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Para pemilik kendaraan yang hadir tampak bersyukur dan mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Tambora yang berhasil menemukan sekaligus mengembalikan kendaraan mereka. Momen tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat dapat dipulihkan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tambora menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat.
Melalui keberhasilan ini, Polsek Tambora kembali menunjukkan bahwa transformasi Polri Presisi tidak hanya menjadi slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.











