LGBT Jadi Ancaman, Kasus HIV di Kota Bogor Melonjak, DPRD Dorong Langkah Pencegahan

banner 468x60

Bogor | Radarjakarta.id – Lonjakan kasus HIV di Kota Bogor menjadi perhatian serius DPRD Kota Bogor. Dalam kurun lima tahun terakhir tercatat sekitar 2.000 kasus HIV positif baru, dengan 599 kasus terjadi sepanjang 2025. Kondisi tersebut mendorong DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (P4S), memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan dukungan anggaran pada APBD 2027.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan hasil pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan bahwa peningkatan kasus HIV telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurutnya, sekitar 50 persen kasus HIV terbaru terjadi pada kelompok usia produktif, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.

“Ini menjadi ancaman yang cukup signifikan bagi anak-anak dan generasi muda Kota Bogor. Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius dan terintegrasi untuk menekan penyebaran kasus,” ujar Endah.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan, selama lima tahun terakhir rata-rata terdapat sekitar 400 kasus baru setiap tahun, dengan jumlah tertinggi pada 2025 yang mencapai 599 kasus positif.

Selain itu, saat ini terdapat sekitar 1.400 orang yang masih menjalani terapi menggunakan obat antiretroviral (ARV). Data tersebut juga menunjukkan bahwa lebih dari 84 persen kasus terjadi pada laki-laki, sedangkan sekitar 16 persen terjadi pada perempuan.

Menurut Endah, data yang dipaparkan dalam pembahasan menunjukkan mayoritas kasus HIV di Kota Bogor berkaitan dengan perilaku seksual menyimpang, termasuk hubungan sesama jenis (LGBT).

“Data tersebut menjadi alarm bagi kita semua bahwa persoalan ini harus ditangani secara serius melalui upaya pencegahan, edukasi, dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD terkait belum diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S.

Menurut Endah, sambil menunggu Perwali diterbitkan, berbagai program pencegahan sebenarnya sudah dapat dijalankan, termasuk gerakan edukasi yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Kami akan mendorong gerakan bersama dalam rangka memperingati Hari Anak sebagai implementasi Perda P4S tanpa harus menunggu Perwali. Edukasi dan sosialisasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

DPRD juga akan mengusulkan penambahan plafon anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta pencegahan penyebaran HIV.

“Kami berharap ada keberpihakan anggaran yang lebih besar terhadap program pencegahan. Jika pemerintah tidak memberikan perhatian serius dan DPRD tidak mendukung melalui anggaran, maka penyebaran kasus akan semakin luas dan dampaknya akan semakin berat,” tegasnya.

Sebagai Ketua Pansus Perlindungan Anak, Endah menegaskan bahwa perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pencegahan HIV tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pendekatan kesehatan menjadi hal yang penting agar penanganan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.