Samsat Daan Mogot Dipadati Warga, Program Pemutihan PKB Diserbu Wajib Pajak

banner 468x60

JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id  – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (4/6/2026) pagi dipadati warga yang mengantre untuk memanfaatkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Antrean panjang tampak di sejumlah loket pelayanan, sementara ruang tunggu penuh sesak oleh wajib pajak yang ingin mengurus kewajibannya tanpa beban denda.

Lonjakan kedatangan masyarakat ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan penghapusan sanksi administrasi PKB secara serentak di seluruh wilayah ibu kota mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus dalam rangka peringatan HUT ke-499 DKI Jakarta dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) PKB Bapenda Jakarta Barat, Carto, memastikan mekanisme pemutihan denda berjalan otomatis melalui sistem. Ia menegaskan wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus maupun melalui prosedur administratif tambahan.

“Begitu warga membayar pajak, denda secara by system langsung menjadi nol. Tidak ada proses pengajuan manual dan bebas dari pungutan liar,” ujar Carto di lokasi pelayanan.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kebijakan tersebut. Abdul Syukur (47), salah satu wajib pajak, mengatakan dirinya berhasil menghemat hingga Rp1,2 juta setelah denda tunggakan pajak mobilnya selama dua tahun dihapuskan melalui program ini.

“Sangat meringankan. Tadi langsung nol dendanya di Surat Keterangan Pajak (SKP). Saya harap program seperti ini bisa lebih rutin agar kepatuhan pajak meningkat,” kata Syukur.

Warga lainnya, Jonifar (64) asal Kebon Jeruk, menilai program pemutihan ini memberikan dampak positif karena mendorong masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir pada akhir Agustus 2026.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.