Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Ditangkap

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap dalam operasi tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Wisnu S. Kuncoro, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di depan Terminal Senen, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal Cina. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran.

“Di lokasi tersebut, kami menemukan 1.694 butir ekstasi, terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat, serta 367,5 gram serbuk kafein,” kata Wisnu dalam keterangannya.

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital dan bahan campuran berupa serbuk kafein yang diduga digunakan untuk proses peracikan.

Wisnu menjelaskan, pelaku berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkoba. SS menerima, menyimpan, dan mengirimkan barang atas perintah seorang buronan berinisial T yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk satu kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta, sementara untuk 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” ujarnya.

Menurut Wisnu, pengungkapan ini diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkotika. “Total barang bukti yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa,” kata dia.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (Roelly).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.