Tiga Prajurit TNI Gugur, GMNI DKI Desak RI Keluar dari BOP

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau yang akrab disapa Dendy Se. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras atas gugurnya tiga prajurit TNI akibat serangan tentara Israel (IDF). Peristiwa ini dinilai sebagai tamparan keras bagi kedaulatan negara di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se (Dendy Se), menegaskan bahwa pemerintah saat ini menunjukkan inkonsistensi yang mengkhawatirkan antara tindakan domestik dan kebijakan luar negeri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kritik Terhadap Kepemimpinan Nasional

Dendy Se menyoroti paradoks kepemimpinan Presiden Prabowo yang dinilai represif terhadap suara kritis di dalam negeri namun cenderung “lemah” di hadapan kekuatan asing.

“Presiden Prabowo hanya berani menunjukkan kekuasaan terhadap rakyatnya sendiri. Pengamat, mahasiswa, hingga guru besar diancam akan ditertibkan hanya karena mereka kritis terhadap pelanggaran konstitusi. Ini adalah intimidasi terhadap demokrasi,” tegas Dendy.

GMNI DKI juga menilai sikap Presiden cenderung inferior di hadapan agenda politik global.

“Sangat menyedihkan melihat Presiden kita lebih patuh pada kepentingan Trump dan Netanyahu daripada menjaga kehormatan prajuritnya sendiri yang dibunuh oleh agresor,” tambahnya.

Desakan Keluar dari Aliansi Internasional

Menanggapi situasi geopolitik yang memanas, GMNI DKI Jakarta mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga martabat bangsa:
​Keluar dari BOP (Bond of Partners): GMNI menilai BOP hanyalah alat geopolitik untuk melegitimasi agresi. Indonesia didesak keluar agar tidak menjadi instrumen imperialisme modern.
​Lepas dari Jeratan ART (Asean Resilient Tariff): Skema ini dikritik sebagai bentuk neokolonialisme ekonomi yang merusak kedaulatan fiskal dan menjadikan rakyat hanya sebagai pasar tanpa perlindungan.

Analisis Hukum dan Mandat Konstitusi

Secara hukum internasional, GMNI DKI menyatakan penyerangan terhadap TNI merupakan pelanggaran berat Statuta Roma. Pemerintah dituntut membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.

Selain itu, Dendy mengingatkan bahwa berdasarkan Pembukaan UUD 1945, penjajahan harus dihapuskan. Presiden diminta membuktikan komitmen konstitusionalnya daripada bersikap lunak kepada sekutu penjajah.

Desakan Fokus pada Krisis Domestik

Di tengah ketidakpastian global, GMNI DKI mendesak Presiden Prabowo untuk berhenti mengejar validasi internasional dan segera fokus pada darurat domestik:
​Krisis Energi & Pangan: Prioritas utama harus diberikan pada stabilitas harga kebutuhan pokok yang kian melambung.
​Krisis Fiskal: Pemerintah diminta menciptakan kebijakan ekonomi yang berdaulat, bukan yang terikat pada kepentingan aliansi luar negeri.

“Presiden harus ingat, tugas utamanya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Jangan sampai kita sibuk di panggung dunia, sementara rakyat di rumah sendiri kelaparan dan kegelapan,” tutup Dendy Se.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.