Kantor Pertanahan Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Pemkot terkait Zona Nilai Tanah

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perkuat Sinergi dengan Pemkot terkait Zona Nilai Tanah
Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi persiapan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2026.
banner 468x60

PALANGKA RAYA, Radarjakarta.id – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi persiapan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis lalu,  5 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperbarui data nilai tanah agar lebih akurat dan sesuai dengan perkembangan wilayah di Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si, memimpin langsung rapat tersebut bersama para pejabat pengawas dan jajaran staf.

Ia menegaskan bahwa pembaruan ZNT merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Pembaruan Zona Nilai Tanah sangat penting agar data pertanahan yang kita miliki benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Ferdinan Adinoto.

Rapat koordinasi ini juga menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, serta para camat dan lurah se-Kota Palangka Raya.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam proses pembaruan Zona Nilai Tanah.

Ferdinan menekankan pentingnya koordinasi aktif antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan, terutama dalam proses pengumpulan data lapangan.

Menurutnya, informasi dari tingkat kecamatan dan kelurahan memegang peranan penting dalam menyusun peta Zona Nilai Tanah yang akurat.

“Data dari kelurahan dan kecamatan menjadi kunci utama. Informasi tersebut membantu kami menentukan nilai tanah secara objektif dan sesuai dengan kondisi wilayah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya juga menjelaskan mekanisme serta tahapan pembaruan ZNT kepada para peserta.

Tim pertanahan akan mengumpulkan data transaksi tanah, melakukan survei lapangan, hingga menganalisis nilai pasar sebagai dasar penentuan nilai pada setiap zona.

Ferdinan berharap para camat dan lurah dapat membantu menyediakan informasi terkait kondisi wilayah dan perkembangan harga tanah di masing-masing daerah.

Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang dihimpun benar-benar mencerminkan dinamika pasar tanah.

“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh camat dan lurah agar proses pengumpulan data berjalan optimal dan menghasilkan data yang valid,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya ingin memastikan proses pembaruan Zona Nilai Tanah berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Data ZNT yang akurat akan mendukung berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran tanah, peralihan hak, serta layanan administrasi pertanahan lainnya.

“Kami ingin memastikan kebijakan pertanahan didasarkan pada data yang kuat sehingga layanan kepada masyarakat semakin tepat sasaran,” tegas Ferdinan.

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya juga memanfaatkan forum ini untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan informasi pertanahan yang lebih baik dan terintegrasi.

Dengan sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah, Ferdinan optimistis pembaruan Zona Nilai Tanah di Kota Palangka Raya dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui penyediaan data yang transparan, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.