JAKARTA, RadarJakarta.id — Baru satu hari menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., langsung mencatatkan prestasi besar. Sebanyak 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja berhasil diungkap dan diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, Kamis malam (19/2/2026).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk. Merespons laporan tersebut, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim Subdit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin langsung AKBP Awaludin Kanur, didampingi Kanit I Kompol Tri, Kanit II Subdit II Kompol Tri Hamdani, S.H., M.H., serta Panit AKP Mashudi Hutapea, S.H., melakukan penindakan di lokasi pertama.
Seorang pria berinisial SZ alias Aang Gunawan, karyawan swasta dan warga Duri Kepa, berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 10 paket ganja yang dibungkus kertas cokelat dengan kode A1 hingga A10, tersimpan dalam satu plastik putih besar.
“Total berat bruto dari 10 paket ganja tersebut mencapai 9.544 gram. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKBP Awaludin Kanur.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Sekitar pukul 20.50 WIB, tim langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Kecamatan Grogol Petamburan.
Di lokasi kedua, polisi menemukan satu karung putih berisi delapan paket ganja dengan kode B1–B8, serta satu kotak kardus berisi satu paket ganja berkode B9. Berat bruto ganja dari lokasi ini mencapai 9.285 gram.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung pengemasan, antara lain gunting, pisau cutter, lima lakban cokelat, serta bungkus plastik hitam.
“Jika ditotal dari dua lokasi, jumlah ganja yang berhasil kami sita mencapai 18.829 gram bruto,” jelasnya.
Pengungkapan hampir 19 kilogram ganja ini menjadi langkah tegas dan sinyal kuat dari AKBP Awaludin Kanur di hari pertama kepemimpinannya sebagai Kasubdit 2 Narkoba. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ini adalah bentuk kerja nyata kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Peredaran narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menyasar kawasan permukiman padat di ibu kota. Modus penyimpanan di rumah kosong kerap digunakan untuk mengelabui aparat dan warga sekitar.
Polda Metro Jaya memastikan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba, baik melalui penindakan langsung maupun pengembangan jaringan.
“Stop narkoba. Selamatkan masa depanmu. Wujudkan generasi sehat dan berprestasi,” pesan AKBP Awaludin Kanur.
Dengan pengungkapan besar ini, aparat berharap dapat mencegah meluasnya peredaran ganja ke masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. |Rully*











