JAKARTA, Radarjakarta.id – Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp700 miliar dalam ekosistem PT Agrinas Pangan Nusantara melalui program DANANTARA menuai sorotan publik. Paket pekerjaan tersebut disebut dimenangkan oleh PT Indoraya Multi Internasional.
Perusahaan itu dipimpin Shoraya Lolyta Oktaviana, pengusaha asal Batang, Jawa Tengah, yang diketahui masih berstatus mahasiswa Program Manajemen Pertahanan (S3) di Universitas Pertahanan (Unhan), Salemba, Jakarta Pusat.
Kemenangan perusahaan yang belum dikenal luas dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses tender serta uji kelayakan (due diligence). Sejumlah pihak menilai rekam jejak, kapasitas operasional, dan kesiapan teknis perusahaan perlu diuji secara terbuka mengingat proyek tersebut berskala nasional dan menggunakan anggaran besar.
“Jika benar perusahaan ini tidak memiliki fasilitas operasional yang jelas, maka kelayakannya sebagai mitra BUMN wajib dipertanyakan. Proses due diligence tidak boleh hanya formalitas,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Selain aspek kapasitas perusahaan, tim investigasi independen juga mengungkap dugaan anomali data kependudukan atas nama Shoraya Lolyta Oktaviana. Disebutkan terdapat tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dengan perbedaan wilayah dan status perkawinan. Dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia, setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu NIK.
“Temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ada pola yang mengarah pada dugaan penyamaran identitas dan pengaburan kepemilikan proyek bernilai besar. Jika terbukti, ini bisa masuk ranah pidana serius,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Indoraya Multi Internasional maupun pihak terkait mengenai mekanisme tender, hasil evaluasi teknis, serta klarifikasi atas dugaan anomali data tersebut.
Program KDKMP sendiri merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah pusat. Karena itu, validitas, kredibilitas, dan transparansi mitra pelaksana menjadi faktor krusial untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta menjaga kepercayaan publik.











