OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Target Rampung 2026

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran sentral dalam percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia dengan mengawal langsung berbagai kebijakan strategis yang ditargetkan rampung sebelum Mei 2026. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya sorotan investor global terhadap struktur pasar saham domestik, khususnya terkait transparansi kepemilikan dan likuiditas saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa reformasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pasar modal nasional. OJK bahkan akan berkantor di Bursa Efek Indonesia (BEI) guna memastikan seluruh agenda reformasi berjalan sesuai jadwal dan tidak terhambat di level implementasi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah satu agenda utama reformasi adalah peningkatan transparansi kepemilikan saham, termasuk pengungkapan pemegang saham di atas dan di bawah 5 persen. OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah memulai publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif sejak awal Januari 2026 melalui laman resmi BEI, dengan pengelompokan berdasarkan kategori investor.

Selain transparansi, OJK juga mendorong peningkatan batas kepemilikan saham publik atau free float minimum menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Ketentuan ini ditargetkan terbit pada Februari 2026 dan akan berlaku bagi emiten baru maupun emiten yang telah tercatat, dengan tujuan memperbaiki likuiditas serta kualitas pembentukan harga di pasar.

OJK menegaskan akan menerapkan kebijakan keluar (exit policy) bagi emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan free float dalam jangka waktu yang ditetapkan. Mekanisme exit policy tersebut masih dalam tahap pembahasan, namun akan disertai pengawasan ketat guna memastikan kepatuhan emiten terhadap aturan baru.

Agenda reformasi lainnya adalah percepatan demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia. OJK mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait demutualisasi yang ditargetkan terbit pada kuartal I 2026, sebagai upaya memperkuat independensi, profesionalisme, dan tata kelola penyelenggara bursa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa seluruh langkah reformasi tersebut juga merupakan respons atas masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI). OJK berkomitmen memenuhi standar praktik terbaik internasional, termasuk penyampaian data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten kepada MSCI.

Di tengah volatilitas pasar dan penerapan mekanisme trading halt IHSG, OJK memastikan stabilitas operasional BEI tetap terjaga. Bersama BEI, OJK menyiapkan berbagai instrumen kebijakan seperti buyback saham tanpa RUPS, penyesuaian auto rejection bawah, serta penghentian sementara perdagangan untuk menjaga stabilitas pasar.

OJK menegaskan bahwa Reformasi Pasar Modal Indonesia merupakan agenda berkelanjutan untuk menjaga kredibilitas, daya saing, dan kepercayaan investor. Dengan penguatan transparansi, tata kelola, dan penegakan hukum, OJK berharap pasar modal nasional tetap solid, investable, dan mampu mempertahankan posisinya di indeks global.|Bemby*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.