Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar Terkait Janji Lolos Akpol

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Nama aktor sinetron sekaligus politikus Adly Fairuz terseret gugatan perdata senilai hampir Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan keluarga calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang merasa dirugikan atas dugaan janji kelulusan yang tak pernah terwujud.

Perkara bermula saat Abdul Hadi, orang tua calon peserta Akpol, mempercayakan proses masuk Akpol anaknya melalui perantara Agung Wahyono, yang kemudian mengaitkan Adly Fairuz sebagai pihak yang menjanjikan kelulusan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kuasa hukum penggugat, Dr. Farly Lumopa, menyebut kliennya telah menyetor dana sebesar Rp3,65 miliar yang disebut sebagai biaya agar anaknya dapat diterima di Akpol. Dana tersebut diduga diserahkan secara tunai melalui perantara kepada Adly Fairuz.

“Adly Fairuz menjanjikan anak Pak Abdul Hadi diterima di Akpol,” kata Farly Lumopa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/1)

Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi. Calon taruna gagal masuk Akpol hingga dua kali, masing-masing pada seleksi tahun 2023 dan 2024. Pada kesempatan berikutnya, usia calon peserta disebut sudah tidak memenuhi syarat pendaftaran.

Atas kegagalan tersebut, pihak penggugat dan Adly Fairuz sempat membuat kesepakatan pengembalian dana di hadapan notaris, dengan skema cicilan Rp500 juta per bulan sejak awal 2025 hingga September 2025.

Faktanya, Adly Fairuz disebut hanya membayar satu kali cicilan sebesar Rp500 juta, sehingga dinilai ingkar janji atau melakukan wanprestasi. Penggugat pun mengajukan gugatan perdata yang mencakup kerugian materiil dan imateriil.

Selain nilai gugatan hampir Rp5 miliar, penggugat juga menuntut denda Rp100 juta per hari apabila tergugat tidak menunjukkan itikad baik menjalankan putusan pengadilan. Kuasa hukum menyatakan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Sidang perdana dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.