Radarjakarta.id | TAPUT – Babinsa Koramil 22/Tarutung Sertu RD. Hutagalung menghadiri undangan Musyawarah pembentukan tim penyusun RPJMDes di Desa Hutauruk Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput. Senin (21/8/2023)
Turut hadir Kasi PMD Kecamatan Tarutung
Marulak Silaen, Kepala desa Hutauruk Indra Hutauruk, Ketua BPD Romi Hutauruk, Babinsa Koramil 22/Tarutung Sertu RD. Hutagalung, Pendamping desa Hengki Hutagalung dan Masyarakat desa Hutauruk.
Dari hasil rapat Terpilihlah tim penyusun RPJMDes sebanyak 11 orang diantaranya Pembina, Ketua, Sekretaris dan Anggota 8 orang .
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk Periode 6 (enam) tahun yang disusun secara partisipatif sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.| Wardana*