SIDOARJO, Radarjakarta.id — Media sosial di Sidoarjo mendadak geger setelah beredar video penolakan pemakaman jenazah di TPU Desa Grogol, Kecamatan Tulangan. Peristiwa yang terjadi Rabu pagi, 17 Desember 2025, itu memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai rasa kemanusiaan di tengah suasana duka.
Korban penolakan diketahui bernama Khoiruddin (77), warga Perumahan Surya Kencana. Almarhum meninggal dunia pada Selasa malam, 16 Desember 2025, setelah sempat dirawat di RS Siti Fatimah. Keluarga merencanakan pemakaman keesokan harinya di TPU Desa Grogol yang selama ini digunakan warga sekitar.
Namun perjalanan menuju makam tidak berjalan mulus. Rombongan pengantar jenazah dihadapkan pada akses jalan yang telah dipersempit dan ditembok. Demi mempercepat pemakaman, rombongan terpaksa memutar dan melewati sisi tembok dengan kondisi jalan yang sempit.
Ketegangan memuncak saat rombongan tiba di gerbang TPU Grogol. Puluhan warga desa menghadang dan melarang jenazah dimakamkan di lokasi tersebut. Penolakan itu diduga dipicu sengketa lahan dan klaim kepemilikan akses jalan antara warga Desa Grogol dan warga Perumahan Surya Kencana.
Adu mulut tak terhindarkan. Pihak keluarga dan warga perumahan menilai akses menuju makam merupakan jalan desa yang seharusnya dapat dilalui umum, sementara warga desa bersikukuh jalan tersebut masih menjadi bagian lahan desa yang tengah disengketakan.
Aparat TNI dan Polri sempat melakukan mediasi di lokasi untuk meredam situasi. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Demi menghindari konflik yang lebih besar dan agar jenazah segera dimakamkan, keluarga akhirnya memilih membawa kembali almarhum dari lokasi pemakaman.
Setelah melalui pertimbangan, jenazah Khoiruddin akhirnya dimakamkan di TPU Delta Praloyo Asri, Kecamatan Candi. Insiden ini menuai kecaman luas di media sosial, sementara hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa terkait penyelesaian sengketa yang memicu penolakan pemakaman tersebut.|Harno*











