Founder Persikad 1999 Jadi Korban Penipuan Sertifikat Tanah

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id  – Yogi Kurniawan, Founder Persikad 1999, menjadi korban penipuan yang mengakibatkan raibnya sejumlah sertifikat hak milik (SHM) dan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kejadian bermula ketika Yogi mengenal pelaku, M. Ary Alfisyahrin alias Boni, yang merupakan teman dekat dari komunitas suporter sepak bola. Boni datang ke rumah Yogi dan menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah, mulai dari balik nama hingga administrasi lainnya.

“Saat itu saya memang ingin mengurus balik nama dua sertifikat tanah. Karena sudah percaya dengan dia, saya serahkan pengurusannya,” kata Yogi kepada wartawan.

Boni kemudian meminta uang muka Rp10 juta dengan janji proses balik nama dua sertifikat selesai dalam satu bulan. Tak hanya Yogi, rekannya Muklis juga menjadi korban. Muklis menyerahkan uang sekitar Rp20 juta kepada Boni.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, sertifikat tak kunjung selesai. Yogi dan para korban mencoba menghubungi Boni berkali-kali, tetapi tak pernah mendapat jawaban. Bahkan ketika mendatangi rumahnya, pelaku sudah tidak ada.

“Bahkan keluarganya mengakui, pelaku sering dicari orang karena kasus serupa,” ujar Yogi.

Parahnya, selain membawa uang, pelaku juga menggelapkan sertifikat tanah yang diserahkan korban. Sertifikat tersebut di antaranya SHM No. 13912 atas nama Sodik/Rahmat, SHM No. 13913 atas nama Sodik/Rahmat, dan SHM No. 04534 atas nama Muhtar.

Dalam kasus ini, terdapat empat korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Yogi sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Metro Depok.

Yogi juga mengimbau warga Depok dan sekitarnya agar berhati-hati. “Kalau ada yang menawarkan pengurusan sertifikat tanah atas nama M. Ary Alfisyahrin atau Boni, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.|Aji*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.