JAKARTA, Radarjakarta.id – TikTok resmi menghentikan sementara fitur live streaming di Indonesia setelah maraknya aksi demonstrasi yang berujung ricuh sepanjang sepekan terakhir. Kebijakan ini langsung menuai sorotan publik, terlebih karena muncul dugaan adanya intervensi pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengakui adanya pemberitahuan dari TikTok terkait penghentian fitur tersebut. Ia menegaskan, langkah itu dilakukan sepenuhnya atas inisiatif TikTok.
“Kami melihat TikTok menutup fitur live secara sukarela. Kami justru berharap penutupan ini tidak berlangsung lama,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Ahad (31/8/2025).
Meski begitu, Meutya enggan menjawab ketika ditanya apakah kebijakan itu merupakan permintaan pemerintah. “Tanyakan ke TikTok ya, terima kasih,” ujarnya sembari meninggalkan lokasi.
TikTok: Demi Ruang Aman
TikTok dalam pernyataannya kepada AFP pada Sabtu (30/8/2025) menegaskan pembatasan live dilakukan untuk menjaga keamanan ruang digital.
“Karena meningkatnya kekerasan dalam demonstrasi di Indonesia, kami secara sukarela menerapkan pengamanan tambahan agar TikTok tetap menjadi ruang sipil dan aman,” ujar juru bicara TikTok.
Perusahaan asal Tiongkok itu menyebut kebijakan hanya berlaku sementara hingga situasi membaik.
Pemerintah dan Dugaan Sensor
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, juga menampik tudingan bahwa pemerintah memerintahkan TikTok menghentikan layanan live.
“Tidak ada perintah dari kami. Itu murni keputusan TikTok,” kata Alexander.
Namun, kecurigaan publik tak berhenti. Direktur Kelompok Kerja Antidisinformasi Digital, Damar Juniarto, menilai langkah ini tak lepas dari komunikasi pemerintah dengan perusahaan platform.
“Ini adalah bentuk sensor, dan sensor semacam ini jelas menghambat demokrasi,” kata Damar, Ahad (31/8/2025).
Wamen Komdigi: Jaga Demokrasi Digital
Sebelumnya, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo sempat menyatakan bakal memanggil Meta dan TikTok untuk membahas konten provokatif. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang digital dari disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.
“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Aspirasi bisa hilang maknanya ketika dicampur dengan informasi palsu,” ujar Angga di Kantor Komunikasi Kepresidenan, 27 Agustus 2025.***
TikTok Bekukan Fitur Live di Indonesia, Pemerintah Bantah Ikut Campur










