Instruksi Surya Paloh: DPR Harus Panggil KPK Soal OTT Abdul Azis

banner 468x60

MAKASSAR, Radarjakarta.id – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memicu gelombang kontroversi usai secara terbuka meminta Fraksi NasDem di DPR memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar rapat dengar pendapat khusus membahas istilah operasi tangkap tangan (OTT). Langkah ini dilakukan sehari setelah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis kader NasDem ditangkap KPK di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025).

Instruksi Surya Paloh tersebut disampaikan di hadapan publik usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Hotel Claro, Makassar. Ia menilai pelabelan OTT terhadap Abdul Azis tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini publik.

> “Saya instruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK. Publik perlu tahu apa definisi OTT yang sebenarnya. Jangan sembarangan memberi stempel OTT,” tegas Paloh.

Bantahan dan “Drama” Penangkapan

Sebelum ditangkap, Abdul Azis bahkan sempat duduk di sebelah Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, dalam konferensi pers di Makassar untuk membantah kabar OTT. Sahroni menegaskan, saat OTT dilakukan, Abdul Azis berada di Rakernas, bukan di lokasi perkara.

Paloh menyebut penegakan hukum KPK kali ini “diwarnai drama” tanpa menjelaskan detail maksudnya. “Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih,” ujarnya.

Kronologi OTT

KPK memulai operasi sejak Kamis pagi (7/8), menangkap dua staf Pemkab Kolaka Timur, empat orang di Kendari, dan tiga orang di Jakarta. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi satu penangkapan di Makassar yang diduga Abdul Azis.

Abdul Azis dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore untuk diperiksa. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta. Kasus ini diduga terkait suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Isu Intervensi Politik

Langkah Surya Paloh dinilai sebagian kalangan sebagai bentuk tekanan politik terhadap lembaga antirasuah, mengingat pemanggilan KPK oleh DPR dalam konteks kasus kader partai berpotensi memunculkan konflik kepentingan. Namun Paloh membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim hanya ingin meluruskan makna OTT dan memastikan asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

Penangkapan Abdul Azis menjadi pukulan politik bagi NasDem, terlebih terjadi di tengah Rakernas yang sedang berlangsung di Makassar. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara resmi pasal dan status hukum Abdul Azis.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.