JAKARTA, Radarjakarta.id – Suasana di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan, mendadak memanas pada Rabu siang, 6 Agustus 2025. Ratusan massa dari organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mendatangi kompleks Lapangan Golf Pondok Indah, menuntut pengembalian lahan yang mereka klaim sebagai milik ahli waris Toton cs.
Aksi tersebut menjadi sorotan setelah video kerumunan massa viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat sekelompok orang menyuarakan tuntutan di area lobi gedung lapangan golf sembari membawa spanduk dan atribut organisasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kejadian tersebut dan menyebut insiden itu berkaitan dengan sengketa lahan antara PT Metropolitan Kentjana pengelola kawasan Pondok Indah dengan pihak Toton cs yang mengaku sebagai ahli waris.
“Ahli waris Toton cs mengklaim bahwa tanah mereka di kawasan tersebut belum dibayar oleh pihak PT Metropolitan Kentjana,” ujar Nicolas dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Menurut Nicolas, meski situasi sempat memanas, tidak terjadi bentrokan. Kepolisian menurunkan personel pengamanan, termasuk Brimob, untuk mengantisipasi potensi kericuhan.
“Situasi terkendali. Massa sudah membubarkan diri sejak pukul 14.00 WIB. Ini bagian dari pelayanan Polri untuk menjamin rasa aman warga,” tambahnya.
Klaim Ahli Waris dan Posisi Hukum
GRIB Jaya dalam aksi tersebut mengaku sebagai kuasa hukum dari pihak Toton cs. Melalui Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya, mereka menunjukkan surat kuasa khusus nomor 095/SKK-LPH/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025.
Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang disampaikan kepada Lurah Pondok Pinang, LPH GRIB Jaya mengeklaim bahwa kliennya telah memenangkan proses hukum hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh PT Metropolitan Kentjana juga disebut telah ditolak oleh pengadilan.
“Dengan putusan hukum tersebut, para ahli waris berhak untuk melakukan penguasaan fisik atas lahan di wilayah tersebut,” ujar LPH GRIB Jaya dalam keterangannya.
Adapun lahan yang disengketakan berada di wilayah Kampung Trogok Gubruk, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan—kini dikenal sebagai Kompleks Perumahan dan Lapangan Golf Pondok Indah.
Aksi penggerudukan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga siang hari. Setelah menyampaikan tuntutan, massa mulai menarik diri sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tidak ada kekerasan atau bentrokan. Situasi sudah kembali normal,” ujar Kapolres Nicolas menegaskan.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Metropolitan Kentjana mengenai klaim ahli waris maupun hasil putusan hukum yang disebutkan oleh LPH GRIB Jaya.
Polisi mengimbau seluruh pihak untuk tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ringkasan:
Lokasi kejadian: Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan
Pemicu konflik: Sengketa lahan antara ahli waris Toton cs dan PT Metropolitan Kentjana
Pihak pendemo: Ormas GRIB Jaya, mewakili ahli waris
Kondisi lapangan: Terkendali, tidak terjadi bentrokan
Langkah polisi: Pengamanan dengan personel Brimob, situasi kembali kondusif.***
Ormas GRIB Jaya Geruduk Lapangan Golf Pondok Indah










