DEPOK, Radarjakarta.id – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, SMK Lingga Kencana Depok menggandeng Gerakan Mencegah dan Mengobati (GMDM) Pancoran Mas untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa baru.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kementerian Pendidikan yang mendorong agar materi bahaya narkoba dimasukkan dalam agenda MPLS di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Cabang (DPKC) GMDM Pancoran Mas, Nasir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya laten narkoba.
“Penyuluhan ini merupakan bentuk kerja sama antara GMDM dan SMK Lingga Kencana dalam rangka memberikan pemahaman kepada siswa tentang ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” ujar Nasir kepada wartawan.
Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah preventif penting untuk membentengi siswa dari pengaruh negatif lingkungan. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, para siswa bisa mengenali dan menjauhi narkoba, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif,” lanjutnya.
Nasir juga mengapresiasi pihak sekolah yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada GMDM untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan penyuluhan seperti ini perlu terus digalakkan di berbagai sekolah agar para pelajar tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental dari ancaman narkoba,” tegasnya.
SMK Lingga Kencana sendiri berada di bawah naungan Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) dan aktif mengadakan berbagai kegiatan edukatif bagi siswa, termasuk di antaranya penyuluhan kesehatan dan bahaya narkoba sebagai bagian dari pembentukan karakter pelajar.| Aji*
GMDM Pancoran Mas Sosialisasikan Bahaya Narkoba di MPLS SMK Lingga Kencana










