MEDAN, Radarjakarta.id – Sebuah video viral di media sosial menghebohkan publik. Video tersebut menarasikan aksi kejar-kejaran antara seorang pengemudi mobil pribadi dengan mobil dinas bertuliskan “Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)” yang disebut-sebut melakukan tabrak lari di Kota Medan. Yang lebih mengejutkan, mobil dinas tersebut ternyata dikendarai oleh seorang remaja berusia 16 tahun.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, di kawasan Jalan Pandu, Simpang Palangkaraya, Medan. Dalam video yang beredar, tampak mobil dinas Propam dikejar oleh mobil pribadi milik warga bernama Fifie Wijaya, yang mengaku mobilnya menjadi korban tabrak lari.
“Wah, gila. Sudah nabrak lari, sial,” ujar Fifie dalam rekaman videonya yang diunggah ke akun Instagram @apacerita_medan. Dalam video itu juga terdengar Fifie yang panik dan marah karena mengetahui mobil dinas tersebut dikemudikan oleh seorang anak remaja, bukan anggota polisi.
Aksi kejar-kejaran itu berlangsung di jalanan licin usai hujan, melewati kawasan Jalan Pemuda hingga akhirnya berhenti di Jalan Cut Mutia, Medan Polonia. Saat mobil berhasil dihentikan, terlihat seorang pemuda dan seorang perempuan muda di dalam kendaraan. Mereka sempat diminta turun oleh Fifie.
“Minta nomor bapak kalian! Mana nomornya? Cepat, hujan ini!” teriak Fifie dalam video.
Remaja laki-laki yang mengemudi lalu membuka jendela mobil, sementara perempuan di sebelahnya mengatakan bahwa mereka tidak berniat kabur. “Enggak lari kami,” ujar perempuan tersebut.
Polisi Benarkan Pengemudi Anak Pejabat Propam
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Tapsel akhirnya memberikan klarifikasi. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa mobil dinas tersebut adalah milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu A.
“Iptu A sedang ada tugas dinas ke Polda Sumut dan saat beristirahat di rumahnya di Kota Medan, anaknya, AP (16), menggunakan mobil dinas tersebut tanpa seizin orang tua,” ujar Kombes Ferry dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025).
Ferry menegaskan bahwa saat kejadian, Iptu A tidak mengetahui jika anaknya membawa mobil dinas itu untuk berkeliling kota.
Polres Tapsel Akui Kecolongan, Proses Mediasi Dilakukan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, mengakui adanya kelalaian dalam peristiwa ini. Ia menyebut saat ini pihak kepolisian tengah memediasi antara pihak korban dan keluarga Iptu A.
“Benar, itu adalah mobil dinas kami. Saat ini sedang dilakukan proses mediasi antar kedua belah pihak,” ujar Maria saat dikonfirmasi, Senin siang.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait sanksi atau langkah hukum yang akan diberikan terhadap pemuda pengemudi maupun pihak orang tua selaku pemilik mobil dinas.***
Viral! Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari, Dikemudikan Anak Pejabat Polri










