Radarjakarta.id | MEDAN –
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan membentuk koperasi pegawai yang salah satunya bertujuan untuk memberdayakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi mandiri.
“Rutan Kelas I Medan membentuk koperasi pegawai untuk mendukung target kinerja Kemenkum HAM tahun 2023 yang salah satunya adalah memperdayakan WBP,” ujar Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang di Medan, Sumut, Senin(7/8/2023).
Ia mengatakan, melalui koperasi tersebut, WBP dapat diberdayakan untuk mengembangkan usaha seperti usaha peternakan, pertanian, kerajinan tangan dan lain-lain di Rutan Kelas I Medan.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada narapidana dengan tujuan agar mereka lebih mandiri,” ucapnya.
Disamping mendapatkan pengetahuan, menurut Nimrot hasil dari usaha yang dilakukan WBP di Rutan sebagian untuk upah narapidana dan sebagian modal kas koperasi.
“Pembentukan koperasi pegawai ini juga melibatkan narapidana yang sudah bebas. Nantinya narapidana yang sudah bebas, bisa meminjam koperasi tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Rutan Tarutung bina kemandirian napi
Disamping itu, Rutan Kelas I Medan juga mengadakan pameran kerajinan tangan dari narapidana. Pihaknya juga membuka galeri bagi yang hendak membeli hasil karya WBP.
“Cukup banyak yang bisa dibeli di tempat ini seperti pakaian, tas, dan sandal. Di sini WBP juga bisa membuat perabotan rumah tangga bagi yang ingin memesan,” ucap Nimrot.
Dikatakan pula bahwa harga yang dijual cukup terjangkau dari puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah. Pembeli berasal dari pegawai rutan maupun pengunjung yang datang ke tempat ini.
(M.ILHAM)*