Pernyataan Fadli Zon Soal Perkosaan Mei 1998 Dinilai Dusta, Sejarawan dan Aktivis Desak Permintaan Maaf

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 menuai kecaman luas. Sejarawan dan aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia, menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk penyangkalan sejarah dan dusta terhadap tragedi kemanusiaan.

Ita, yang pernah menjadi bagian dari Tim Relawan Kemanusiaan bentukan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menegaskan bahwa dirinya dan timnya kewalahan menangani korban kekerasan seksual saat kerusuhan 13–15 Mei 1998.

> “Apa yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu adalah sebuah dusta,” ujar Ita dalam konferensi pers daring, Jumat (13/6/2025).



Ia menyayangkan seorang pejabat negara justru menegasikan fakta sejarah yang telah diakui secara resmi sebagai pelanggaran HAM berat oleh Presiden Joko Widodo pada 2023. Dalam pernyataannya saat itu, Jokowi menyebut kerusuhan Mei 1998 sebagai salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk di dalamnya pemerkosaan massal terhadap perempuan, khususnya etnis Tionghoa.

“Seorang menteri seharusnya mengembalikan memori kolektif sebagai bentuk reparasi dan penyembuhan trauma korban, bukan malah menyangkalnya,” tegas Ita.

Amnesty: Pernyataan Fadli Zon adalah Penyangkalan Ganda

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal 1998 hanyalah “rumor”.

“Pernyataan itu adalah bentuk penyangkalan ganda demi menghindari rasa bersalah atau ketidaknyamanan pemerintah saat ini,” kata Usman dalam konferensi pers bersama Koalisi Perempuan Indonesia, Jumat (13/6/2025).

Menurut Usman, kebenaran soal pemerkosaan massal sudah didukung oleh otoritas resmi, yakni Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie pada 23 Juli 1998. TGPF terdiri dari unsur pemerintah, Komnas HAM, TNI, Polri, hingga organisasi masyarakat sipil.

Rekomendasi TGPF antara lain menyebut perlunya pembentukan Komnas Perempuan, ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, serta perlindungan saksi dan korban lewat pembentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semua itu, menurut Usman, adalah respons negara atas kerusuhan dan kekerasan seksual terhadap perempuan Tionghoa.

“Tidak mungkin semua langkah hukum dan kelembagaan itu muncul jika faktanya hanya rumor,” ujar Usman.

Pernyataan Fadli Zon dan Kontroversi Penulisan Ulang Sejarah

Fadli Zon sebelumnya menyampaikan pernyataan kontroversial dalam program “Real Talk with Uni Lubis” yang tayang di kanal YouTube IDN Times, Senin (10/6/2025). Dalam tayangan tersebut, Fadli mempertanyakan keberadaan bukti pemerkosaan massal pada Mei 1998.

“Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan,” ucap Fadli.

Pernyataan ini muncul di tengah rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan yang kini dipimpinnya, untuk menulis ulang sejarah Indonesia dengan pendekatan yang disebut “tone positif”. Menurut Fadli, sejarah sebaiknya ditulis untuk menyatukan bangsa, bukan mengungkit luka lama.

“Kita ingin menonjolkan pencapaian, bukan mencari-cari kesalahan masa lalu,” ujarnya.

Namun, Usman Hamid menilai pendekatan tersebut justru menyamarkan kebenaran dan berpotensi menghapus jejak pelanggaran HAM berat dari catatan sejarah bangsa.

Ia mengingatkan, salah satu rekomendasi penting TGPF adalah mendesak pemerintah menindaklanjuti proses hukum secara adil terhadap pelaku kekerasan sipil dan militer dalam tragedi Mei 1998 serta penembakan mahasiswa Trisakti.

“Jangan sampai sejarah ditulis ulang untuk mengaburkan fakta dan melindungi nama-nama besar yang kini berada di lingkar kekuasaan,” pungkas Usman.***

Bacaan Lainnya
banner 300x250

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.