RADAR JAKARTA | Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa hasil temuan tim investigasi terkait insiden ledakan di Garut akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak yang telah afkir.
Dalam upaya memaksimalkan kelancaran dan pengamanan kegiatan, satuan-satuan TNI AD yang terkait dan berkompeten, seperti Polisi Militer, Zeni, Perbekalan Angkutan, Kesehatan, dan Kewilayahan, akan dilibatkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Kadispenad usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, yang juga dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Kasal, Kasau, serta pejabat utama TNI lainnya, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
Kadispenad mengungkapkan bahwa evaluasi yang dilakukan TNI AD meliputi dua hal pokok yang ditemukan oleh tim investigasi di lapangan. Pertama, penyebab terjadinya ledakan, dan kedua, faktor yang menyebabkan adanya korban dari masyarakat sipil dalam musibah tersebut.
“Berkaitan dengan mengapa ledakan bisa terjadi, detonator yang akan dimusnahkan adalah detonator dalam kondisi expired atau afkir, yang tentu kondisinya ada ketidakstabilan dari konstruksi. Perlakuannya memerlukan perhatian khusus, memperhatikan kondisi dan suhu di medan, serta hal-hal teknis lain yang memicu risiko meledak. Oleh karena itu, kegiatan ini harus dilakukan oleh tenaga profesional,” jelas Kadispenad.
Terkait keterlibatan masyarakat di lokasi, Kadispenad menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan sejatinya bersifat administratif, seperti memasak dan menyiapkan logistik, serta kegiatan ringan seperti menggali lubang dan membersihkan sisa ledakan. Namun, ada pengembangan pelibatan masyarakat yang melibatkan mereka dalam mengangkat material detonator yang expired dan rentan ke dalam lubang penghancuran.
“Pembawaannya mungkin tidak sesuai dengan perlakuan yang seharusnya, saat diterima oleh prajurit TNI di dalam lubang penghancuran. Kondisi material afkir yang tidak stabil serta rentan terhadap gesekan dan goncangan memicu ledakan itu terjadi,” imbuhnya.
Kadispenad menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi evaluasi tegas dari pimpinan Angkatan Darat bahwa kegiatan pemusnahan amunisi dan bahan peledak, serta kegiatan berisiko lainnya, ke depan tidak akan melibatkan masyarakat sama sekali, termasuk untuk membantu kegiatan administrasi atau penyiapan logistik.
Semua akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD sendiri. Upaya meminimalkan pelibatan personel juga akan dilakukan dengan menggunakan teknologi, seperti mini beghoe (excavator) untuk menggali lubang dan robot bom untuk membawa munisi atau bahan peledak ke lubang penghancuran.
Di akhir penyampaiannya, Kadispenad kembali menyatakan bahwa TNI maupun TNI AD turut merasakan keprihatinan dan duka yang mendalam atas insiden tersebut, serta berharap musibah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa TNI AD menghargai semua temuan, masukan, dan rekomendasi dari berbagai institusi yang berkompeten atas peristiwa tersebut dan siap menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi. Kadispenad juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak kepada TNI AD selama ini.










