RADAR JAKARTA|DELISERDANG — Negara kembali diguncang oleh aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan stafnya, Acensio Hutabarat, menjadi korban kebrutalan dua orang tak dikenal (OTK) dalam serangan mengerikan yang terjadi di tengah ladang sawit milik pribadi sang jaksa, Sabtu (24/5/2024).
Kejadian mengenaskan ini terjadi sekitar pukul 13.15 WIB di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, keduanya tengah memanen sawit dalam suasana santai dan tanpa curiga. Namun, situasi berubah drastis ketika dua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata menyimpan senjata tajam jenis parang.
Tanpa peringatan, keduanya langsung membacok para korban dengan brutal. Jeritan dan suara benturan senjata tajam memecah kesunyian kebun sawit.
PERTOLONGAN DARURAT DAN KONDISI KRITIS
Dua saksi mata yang kebetulan berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan membawa para korban yang bersimbah darah ke RSUD Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Saat tiba, kondisi keduanya sangat memprihatinkan. Luka serius di bagian lengan akibat upaya menangkis serangan menyebabkan patah tulang yang membutuhkan tindakan medis intensif.
DUKUNGAN APARAT DAN TNI: HUKUM TAK BOLEH TAKUT!
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran langsung turun tangan. Dukungan juga mengalir dari jajaran TNI AD dan Kepolisian RI yang langsung menyambangi rumah sakit dan terlibat aktif dalam penyelidikan kasus ini.
Dugaan awal mengarah pada adanya kaitan antara serangan ini dengan perkara hukum strategis yang sedang ditangani Kejari Deli Serdang. Meski demikian, Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum tidak akan gentar oleh ancaman. “Kami tidak akan mundur selangkah pun,” tegas salah satu pejabat kejaksaan.
PERLINDUNGAN JAKSA: ARAHAN LANGSUNG PRESIDEN
Serangan terhadap jaksa negara ini menjadi perhatian nasional. Bahkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2025, yang diteken Presiden Prabowo Subianto, dijelaskan pentingnya perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penegak hukum pun tidak kebal terhadap ancaman. Namun, negara hadir. Sinergi antara Kejaksaan, TNI, dan Polri menjadi simbol bahwa hukum akan tetap tegak.
LAWAN SEGALA BENTUK TEROR TERHADAP HUKUM!
Dalam momentum ini, Kejaksaan mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, bahu-membahu dalam menjaga keadilan dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang adil dan humanis harus terus dijaga demi masa depan Indonesia yang berkeadilan.
Penulis: Al Pane | Radar Jakarta
Untuk keadilan yang tak bisa dibungkam










