RADAR JAKARTA|Jakarta Barat – Jakarta Heboh! Operasi gabungan bertajuk “Mata Elang” yang digelar Polsek Cengkareng bersama Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 6 Mei 2025, langsung mencuri perhatian warga dan dunia maya. Aksi tegas aparat ini berhasil membekuk 4 orang yang mengaku sebagai debt collector saat tengah beraksi di jalanan!
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengatakan operasi ini merupakan bentuk respons cepat atas banjir laporan masyarakat soal maraknya penarikan kendaraan secara paksa yang bikin warga ketakutan.
> “Kami tidak akan diam. Operasi ini berlanjut terus. Hari ini, empat orang kami amankan, langsung kami bawa ke Polsek untuk pendataan dan pembinaan,” tegas Kompol Abdul Jana, Rabu, 7 Mei 2025.
Rute patroli menyasar titik-titik rawan seperti Jl. Daan Mogot (arah Grogol dan Tangerang), lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, dan Jl. Ring Road Golf Lake. Petugas bersenjata menyisir area demi area, membuat para pelaku yang biasanya bebas berkeliaran kini kelabakan.
Aksi heroik aparat ini sontak menuai pujian netizen. Media sosial dipenuhi komentar seperti:
“Akhirnya ditindak juga! Udah kaya preman jalanan!”
“Salut buat Polsek Cengkareng! Debt collector bukan hukum!”
“Gini dong, baru warga merasa aman!”
Polsek Cengkareng mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme, termasuk penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang sah.
Operasi ini menjadi harapan baru bagi warga Jakarta Barat dan mungkin jadi mimpi buruk bagi oknum-oknum yang selama ini merasa kebal hukum. |Ucha*
Mata Elang Digerebek! Aksi Tarik Paksa Motor Dibongkar Polisi di Tengah Jalan, Netizen: Akhirnya Ada Tindakan!










