RADAR JAKARTA | Depok – Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP UP) resmi memberhentikan Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo IPU dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila, efektif mulai 30 April 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi kinerja yang objektif dan transparan, serta berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Sejak dilantik, Rektor telah menandatangani Kontrak Kerja dan Pakta Integritas yang menjadi acuan dalam evaluasi kinerjanya. Tim Adhoc Evaluasi Kinerja Rektor, yang dipimpin oleh Ketua Pengurus YPP UP, Prof. Muhammad Anis, melakukan penilaian berdasarkan masukan dari para pimpinan fakultas melalui pertemuan terstruktur.
Evaluasi yang dilakukan mencakup periode 2 Mei 2024 hingga Maret 2025, dengan hasil yang disampaikan kepada Rektor pada 11 Desember 2024 dan 27 Februari 2025. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hubungan kerja antara Rektor dengan Yayasan dan Fakultas tidak harmonis, serta adanya ketidakdisiplinan dalam tata kelola organisasi dan pelanggaran terhadap pakta integritas.
Siswono Yudohusodo, Ketua Pembina YPP UP, yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Rektor, memimpin rapat gabungan Yayasan yang dihadiri oleh unsur Pembina, Pengawas, dan Pengurus. Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa masalah utama terletak pada kurangnya komunikasi yang efektif antara Rektor dan pihak Yayasan serta Fakultas, yang berdampak pada produktivitas kerja.
YPP UP menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini murni didasarkan pada hasil evaluasi objektif, dan bukan karena intimidasi atau isu lain yang beredar. Yayasan berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta mendorong tata kelola perguruan tinggi yang baik demi kemajuan Universitas Pancasila.
Sebagai langkah selanjutnya, Yayasan telah menunjuk Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. Adnan Hamid SH., MH., MM., sebagai Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Rektor Universitas Pancasila. Penunjukan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi dan kegiatan akademik.
Yayasan mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Pancasila untuk tetap menjaga suasana kondusif, fokus pada kegiatan akademik, dan bersama-sama mewujudkan visi Universitas Pancasila yang lebih maju dan berintegritas.











