DPD P3RSI Jawa Barat Resmi Dilantik, Siap Perjuangkan Hak Penghuni Rumah Susun

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Bandung – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta, secara resmi melantik pengurus baru Dewan Pengurus Daerah (DPD) P3RSI Jawa Barat periode 2025-2028. Acara pelantikan berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, di De Braga Hotel, Bandung.

Menurut Adjit, keberadaan DPD P3RSI Jawa Barat sangat penting untuk memperkuat eksistensi organisasi dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi pemangku kepentingan rumah susun (rusun), terutama di Kota Bandung.

Regulasi Rumah Susun Masih Bermasalah

Dalam sambutannya, Adjit menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi sektor rumah susun, termasuk kurangnya sosialisasi regulasi serta seringnya perubahan aturan yang justru memperumit keadaan.

“Selain kurangnya sosialisasi, aturan yang ada juga masih membuka peluang multitafsir dan belum mampu memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Adjit kepada awak media di sela-sela acara.

Saat ini, regulasi terkait rumah susun, mulai dari tingkat undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan gubernur (Pergub), dinilai masih sering menimbulkan konflik dalam pengelolaannya. Oleh karena itu, P3RSI berkomitmen untuk terus memperjuangkan regulasi yang lebih adil dan transparan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 

Perjuangan P3RSI: Dari Pajak Hingga Tarif Air

Adjit juga mengungkapkan sejumlah capaian P3RSI dalam memperjuangkan hak penghuni rumah susun.

“Beberapa kebijakan yang telah kami perjuangkan antara lain respons positif dari Kementerian ESDM terkait kelistrikan serta keberhasilan meyakinkan Direktorat Jenderal Pajak agar tidak mengenakan PPN dalam IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan). Saat ini, kami juga tengah memprotes kenaikan tarif air minum PAM Jaya dan penempatan kelompok pelanggan yang tidak tepat,” jelasnya.

Sejak berdiri pada 2012, P3RSI telah memiliki sekitar 70 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS) sebagai anggota, dengan dua DPD aktif di Jawa Timur dan Jawa Barat. Ke depan, P3RSI berencana membentuk DPD di Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara.

Ketua DPD P3RSI Jabar: “Kami Dijadikan ATM”

Sementara itu, Ketua DPD P3RSI Jawa Barat yang baru dilantik, Ahmad Kosim, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi penghuni rumah susun di wilayahnya.

“Banyak persoalan yang harus kami hadapi, mulai dari rencana Pemkot Bandung mengenakan pajak bagi penyewa unit, wacana pajak reklame dalam ruangan (indoor), hingga aparat penegak hukum yang sering melakukan pemeriksaan apartemen tanpa alasan jelas, sehingga mengganggu kenyamanan penghuni,” ungkap Ahmad.

Ia juga mengkritik rumitnya regulasi perizinan yang kerap menjadi celah bagi oknum aparat dan organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab.

“Perizinan yang rumit dan lama sering dimanfaatkan oleh oknum yang datang menanyakan izin yang bukan wewenangnya. Ujung-ujungnya, kami dijadikan ATM mereka,” keluhnya.

Senada dengan Ahmad, Wakil Ketua I DPD P3RSI Jawa Barat, Hotman Pakpahan, menegaskan bahwa organisasi ini akan menjadi wadah perjuangan agar anggotanya tidak mudah diperas oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“P3RSI Jawa Barat akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media massa, untuk mensosialisasikan regulasi rumah susun secara lebih luas,” tutup Hotman.

 

Susunan Pengurus DPD P3RSI Jawa Barat 2025-2028:

Penasihat: Jonathan Surya

Ketua: Ahmad Kosim

Wakil Ketua I: Hotman Pakpahan

Wakil Ketua II: Slamet Riyadi

Sekretaris: Inne Rosalina

Bendahara: Rita Purnamasari

Pengembangan Organisasi: Nugroho Aji

Anggota: Delia Savitri, Azrulsyah, Mukhtar Wibowo Halimunandar

Dengan kepengurusan baru ini, DPD P3RSI Jawa Barat diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi permasalahan rumah susun dan memperjuangkan hak-hak penghuninya secara lebih efektif. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60