RADAR JAKARTA| Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang pedagang ayam potong berinisial SY di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang terbukti menjual ayam gelonggongan. Pelaku diduga menyuntikkan air ke dalam ayam sebelum dijual untuk menambah berat dan memperoleh keuntungan lebih besar.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, mengungkapkan bahwa dalam sehari, pelaku bisa menyuntik hingga 200 ekor ayam. Polisi membongkar praktik ilegal ini menjelang bulan Ramadan 2025.
“Pelaku SY sudah ditangkap atas kasus penjualan ayam gelonggongan. Ia menyuntik ayam dengan air hingga 100-200 ekor per hari,” ujar AKP Bima Sakti dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Modus Operandi dan Motif Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, SY mengaku telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2021. Motif utamanya adalah meraup keuntungan lebih besar dengan cara menambah berat ayam sekitar 20-30 persen. Setelah disuntik air, bobot ayam bertambah sekitar dua ons, namun tetap dijual dengan harga normal, yakni Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor.
“Motif pelaku adalah mencari keuntungan. Harga jualnya tetap normal, tapi berat ayam lebih besar sehingga ia mendapat keuntungan lebih,” kata Bima.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Penggerebekan dilakukan pada 27 Februari 2025 di lokasi tempat SY menjalankan aksinya. Dalam rekaman video, terlihat suasana rumah pemotongan ayam sebelum polisi tiba. Saat petugas datang untuk melakukan pemeriksaan, para pekerja tampak terkejut.
Polisi menemukan sejumlah alat bukti, di antaranya tabung gas 12 kilogram serta galon berisi air keruh yang digunakan untuk menyuntik ayam agar bobotnya bertambah.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” tutup AKP Bima Sakti.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli ayam potong dan memastikan kualitas produk sebelum dikonsumsi.***
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Penjualan Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama
