RADAR JAKARTA | Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada seluruh kader dan simpatisan partai usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2/2025).
Pesan Megawati disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya, Komarudin menyebutkan tiga poin utama yang menjadi instruksi dari Megawati.
Instruksi Megawati untuk Kader PDIP
- PDIP Terbiasa Menghadapi Tekanan
Megawati menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih telah berulang kali menghadapi berbagai tekanan politik. Namun, PDIP tetap kokoh dan siap menghadapi situasi yang terjadi. - Kader Diminta Tetap Tenang dan Bersiap Siaga
Megawati mengingatkan seluruh kader dan simpatisan untuk tetap tenang dalam menghadapi dinamika politik saat ini. Namun, ia juga meminta agar semua pihak bersiap siaga menghadapi kemungkinan terburuk. - Megawati Ambil Alih Komando, Tidak Tunjuk Plt Sekjen
Terkait penahanan Hasto, Megawati memutuskan untuk mengambil alih kendali penuh terhadap partai dan tidak menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen.
Hasto Ditahan KPK dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
Penahanan Hasto Kristiyanto dilakukan setelah KPK dua kali memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto pertama kali diperiksa sebagai tersangka pada 13 Januari 2025 dan kembali dipanggil pada 17 Februari 2025, tetapi tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir 2024 dan sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan tersebut ditolak hakim pada 13 Februari 2025, yang menyatakan bahwa permohonan Hasto kabur dan tidak jelas.
Saat ini, Hasto kembali mengajukan dua gugatan praperadilan baru ke PN Jakarta Selatan.
“Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau menghambat proses penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Setyo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025).
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Agenda Retreat
Sebagai respons terhadap situasi ini, Megawati juga menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda partisipasi dalam agenda retreat yang semula dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025 di Magelang.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025.
“Dengan penahanan ini, proses penyidikan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan diharapkan dapat berjalan lebih lancar, termasuk dalam pendalaman alat bukti dan dokumen terkait,” tambah Setyo.***