Polres Tanjung Priok Amankan Pencuri di Masjid

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA — Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan seorang pria berinisial H (43) yang tertangkap tangan saat mencuri dua unit handphone di Masjid Al Khodamut Taqwa, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (31/1/2025).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mencuri handphone milik Doni Eko Wijaya (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), saat korban beristirahat usai sholat Jumat.

“Pelaku mengambil dua handphone yang diletakkan korban di lantai dan ditutupi sajadah. Aksinya ketahuan setelah korban terbangun dan melihat pelaku membawa kantong plastik hitam berisi barang miliknya,” ujar AKBP Martuasah.

Korban yang menyadari handphone-nya dicuri langsung berteriak “Maling!” hingga menarik perhatian jamaah lain di sekitar masjid. Personel Satbinmas Polres Pelabuhan yang sedang melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di lokasi segera mengamankan pelaku untuk mencegah situasi memanas.

Pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku jelas melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari tangan pelaku, kami menyita dua unit handphone, masing-masing merk Vivo dan Samsung, sebagai barang bukti. Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tambah Kapolres.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.