Radarjakarta.id | IBU KOTA NUSANTARA – Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara baru terus menjadi prioritas utama. Dalam pernyataannya, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menyoroti lima hal penting yang mencerminkan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah dalam memastikan perpindahan ibu kota berjalan sesuai visi besar.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dampak perubahan iklim global menjadi salah satu alasan strategis di balik keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada Pertemuan G20 di Brazil.
Presiden Prabowo menyoroti kenaikan permukaan air laut yang mulai menggenangi sejumlah wilayah pesisir di Indonesia sebagai tantangan serius yang harus diantisipasi.
“Presiden Prabowo sendiri dalam forum G20 di Brazil menegaskan bahwa Indonesia secara langsung terdampak oleh perubahan iklim. Wilayah pesisir kami kini terendam akibat naiknya permukaan air laut. Pemindahan ibu kota menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan ini,” ungkap Troy, mengutip pernyataan Presiden di forum tersebut pada Senin, 16 Desember 2024.
Sebagai bagian dari langkah simbolis, Menteri Agama telah menyampaikan bahwa Masjid Istiqlal di Jakarta tidak lagi menjadi masjid negara. Masjid Raya di Nusantara akan mengambil peran tersebut.
Bahkan, pada tahun 2025 1 Syawal 1446 Hijriah, Sholat Ied pertama akan dilaksanakan di masjid ini, menjadi simbol transisi keberlanjutan spiritual dan budaya bangsa kita. Kehadiran Masjid Raya ini tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga lambang integrasi nilai-nilai religius dengan visi pembangunan Nusantara sebagai kota hijau dan berkelanjutan.
Pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian utama.
“Kementerian Pekerjaan Umum telah mendapatkan instruksi langsung dari Presiden untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya pada tahun 2028,” jelas Troy.
Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur eksekutif yang ditargetkan selesai pada akhir 2024. Hunian dan fasilitas pendukung lainnya juga disiapkan untuk mendukung pemindahan ASN mulai 2025.
Presiden Prabowo telah menargetkan untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang menandai kesiapan IKN sebagai ibu kota fungsional. Proses pemindahan ibu kota ini direncanakan selesai sepenuhnya menjelang Pemilu 2029, di mana pelantikan pejabat negara akan dilakukan di Nusantara.
Sebagai langkah hukum yang menguatkan, Troy mengingatkan bahwa perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah resmi dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Tidak lama lagi, Keputusan Presiden tentang perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara juga akan dikeluarkan, memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi proses ini,” pungkasnya.
Komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan IKN mencerminkan upaya menghadirkan ibu kota yang mencerminkan masa depan Indonesia, dengan menjawab tantangan lingkungan sekaligus membangun ekosistem pemerintahan yang modern dan inklusif.