Panglima TNI dan Kapolri Bentuk 10 Satgas Pelantikan Prabowo

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Sebanyak 10 satuan tugas (satgas) yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP dibentuk TNI menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2024).

Pada upacara apel gelar pasukan Pengamanan VVIP, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto bersama Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai inspektur upacara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menyampaikan kegiatan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden ini merupakan pelaksanaan tugas mulia.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto bersama Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo

“Para peserta apel yang saya hormati, pada kesempatan ini kita semua hadir dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas mulia yaitu mengamankan kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 mulai hari ini sampai dengan tanggal 23 Oktober 2024,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Panglima TNI menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya acara kenegaraan biasa melainkan simbol kelangsungan demokrasi dan kedaulatan bangsa Indonesia

“Waspadai kemungkinan munculnya ancaman sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan operasi pengamanan VVIP. Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan seluruh satuan dan instansi terkait guna terwujudnya sinkronisasi kegiatan ini,” tegasnya.

 

Menurut Panglima, acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 ini akan dihadiri oleh 36 Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan dari negara-negara sahabat.

“Dalam kegiatan ini akan dihadiri oleh 36 kepala negara atau kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kogabwihan I selaku Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP dipimpin Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi, menyelenggarakan Operasi Pengamanan (Opspam) VVIP terhadap Presiden, Wakil Presiden dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan dalam kegiatan Pengamanan VVIP pelantktikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu 20 Oktober 2024 mendatang. Operasi Pengamanan tersebut akan dilaksanakan selama tujuh hari, mulai tanggal 17 hingga 23 Oktober 2024.

Pada kegiatan Pam VVIP pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terdapat 10 Satuan tugas (Satgas) yang tergabung dalam Kogabpadpam sejumiah 24.200 personel, akan melaksanakan pengamanan dengan kekuatan personel sebagai berikut :

1. Satgas Pamwil Jakarta (Kodam Jaya) 5.768 Personel + 16.421 personel (BKO)

2. Satgas Pam VVIP (Paspampres) 1.541 Personel + 3798 personel (BKO)

3. Satgas Passus (Koopsus TNI) 142 Personel

4. Satgas Penerangan (Puspen TNI) 35 Personel

5. Satgas Medis (Puskes TNI) 57 Personel

6. Satgas Intel (Bais TNI) 128 Personel

7. Satgas Laut (Koarmada I) 1.145 Personal

8. Satgas Udara (Koopsud I) 2.254 Personel

9. Satgas Komlek (Satkomlek TNI) 60 Personel

10. Satgas Siber (Siber TNI) 14 Personel, Mabes TNI 20 Personel

Markas Besar TNI mengerahkan pasukan dari tiga matra, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara untuk mengamankan rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024. Setiap Satgas akan memiliki peran khusus, seperti pengawasan, patroli, dan pengamanan VIP/VVIP, guna menjaga keamanan selama pelantikan berlangsung.

Markas Besar TNI mengerahkan pasukan dari tiga matra, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara untuk mengamankan rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024. Setiap Satgas akan memiliki peran khusus, seperti pengawasan, patroli, dan pengamanan VIP/VVIP, guna menjaga keamanan selama pelantikan berlangsung.

Turut hadir pada acara Apel Gelar Pasukan tersebut di antaranya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Para Pejabat Utama Mabes TNI, Mabes Polri dan Mabes Angkatan, para Pejabat Kementerian/Lembaga, Pangdam Jaya, sertaForkopimda DKI Jakarta, dan para Perwira TNI-Polri.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60