Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Radarjakarta.id | JAKARTA – Hari ini, Ribuan buruh mengepung DKI Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya bertepatan perayaan tahunan hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024.
Partai Buruh ikut berunjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan sejumlah tuntutan yang diserukan buruh dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2024 di depan Istana Negara, Rabu (1/5/2024).
Terdapat dua tuntutan utama yang diserukan, yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja dan Hostum (hapus outsourcing, tolak upah murah).
Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan upah buruh yang ada di Indonesia ini tidak sesuai dengan kenaikan inflasi di berbagai daerah.
“Hampir empat tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri, kenaikan upahnya nol persen,” kata Iqbal, kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Kalangan pengusaha merespons tuntutan para buruh di Hari Buruh 1 Mei 2024, agar Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja dicabut. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Chandra Wahjudi memandang Omnibuslaw UU Cipta Kerja telah dibuat melalui proses panjang.
Dalam penyusunan beleid tersebut telah melibatkan tripartit yang mencakup pihak pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja. Pembahasannya pun turut melibatkan legislator di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Jadi kami meminta semua pihak agar menghormati dan mematuhi aturan yang sudah disahkan bersama ini,” kata Chandra saat dihubungi, Rabu (1/5/2024).***