Radarjakarta.id | CILEGON – Lapas Kelas IIA Cilegon, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, mengadakan Kegiatan Apel Siaga 3+1 (berantas halinar) bersama APH (Aparat Penegak Hukum) bertujuan untuk memerangi handphone, pungli dan narkoba (Halinar) serta upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, jum’at (5/4).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon Bapak Yosafat Rizanto dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf JFU/JFT, dan Perwakilan Koramil 3201/Cilegon, Polsek Cibeber serta BNNK Cilegon. Sebagai langkah proaktif yang bertujuan untuk memberantas halinar dan dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 60.
Dalam pidatonya, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan kebersihan moral di dalam lembaga tersebut. Ia juga akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Lapas Kelas IIA Cilegon.
“Demi menciptakan Lapas Cilegon yang kondusif serta bersih dari Halinar maka penggeledahan maupun pengontrolan rutin di setiap blok dan kamar hunian warga binaan akan terus dilaksanakan, ujarnya.
Kegiatan Apel Siaga 3+1 yang diadakan oleh Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmen lembaga untuk memberantas halinar.
Dengan langkah-langkah proaktif dan kerjasama semua pihak, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari praktik korupsi di dalam lembaga pemasyarakatan ini. | Eva*