Apes! Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat Usai Salam 2 Jari

banner 468x60

Radarjakarta.id | PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran pecat seorang anggota KPPS berinisial HH seusai mengacungkan 2 jari dan menyebut salah satu calon presiden.

Seusai dipecat HH memberikan pengakuannya. Anggota KPPS yang diberhentikan karena mengangkat dua jari tersebut mengaku refleks.

Ia mengklarifikasi tentang videonya yang terlanjur viral hingga berimbas statusnya sebagai anggota KPPS. Ia mengaku sama sekali tidak ada niatan mengampanyekan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Sama sekali tidak ada niatan. Karena saya refleks saja mengacungkan jari dan menyebutkan nama paslonnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Viral di media sosial aksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran melakukan salam dua jari.

Dalam video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua teman saat sedang berada di ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS itu tiba-tiba menyebut paslon nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto.

Ia juga mengatakan kata ‘dua’ sembari mengacungkan dua jarinya.

Petugas KPPS itu dianggap tidak netral hingga berakhir dipecat.

Anggota KPPS berparas cantik itu diketahui berinisial HH.


HH adalah warga di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan sempat bekerja di TPS 8.

Putri kedua dari tiga bersaudara ini memiliki hobi olahraga bola voli dalam kesehariannya. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.