Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP: Perlunya komitmen bersama dalam upaya Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Sesuai dengan Nilai Nilai Pancasila

banner 468x60

Radarjakarta.id | KUPANG – Dalam Upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan Orang yang masih merajalela, karena itulah Hal ini menjadi fokus utama dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan Perpres No. 49 Tahun 2023.

Dalam upaya tersebut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan diskusi publik bertema “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia” untuk menguatkan koordinasi dan menegaskan tanggung jawab bersama 24 Kementerian/Lembaga Diskusi tersebut diselenggarakan di Kupang Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/11/2023).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Acara ini dilakukan untuk lebih menyebarkan kesadaran masyarakat bahwa penempatan Illegal dan Tindak Pidana Perdagangan orang merupakan ancaman yang merugikan Masyarakat khususnya Kaum buruh Migran.

Diskusi yang dihadiri oleh para stakeholder yang terlibat dalam kegiatan pekerja migran ini dimulai dengan paparan dari Imam Keuskupan Agung Kupang, RD. Dr. Maxi Un Bria yang menyoroti peran organisasi keagamaan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Kebersamaan dalam mencegah perdagangan manusia hendaknya organisasi masyarakat dan keagamaan memberikan pemahaman tentang pekerja migran yang legal dan senantiasa menanamkan kesadaran terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang dan penempatan Illegal pekerja migran menjadi fokus utama. Organisasi kemasyarakatan dan keagaamaan juga dapat menunjukkan komitmen untuk menjaga hak-hak para pekerja migran melalui upaya peningkatan kesadaran masyarakat dengan membuat animasi, konten media sosial, dan aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terhadap para pekerja migran agar terhindar dari Tindak Pidana perdagangan orang dan penempatan illegal.

Narasumber selanjutnya dalam acara yang dihadiri 500 orang ini Irham Ali Syarifudin, wakil dari NU, menyoroti perlunya pengarusutamaan isu terkait pekerja migran.

NU aktif membangun kesadaran masyarakat agar mengerti bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan bagaimana mencegahnya. Melalui penguatan outreach post hingga luar negeri, NU menjaga pekerja migran dan memberikan pendampingan terhadap masalah masalah terkait pekerja migran khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60