Radarjakarta.id | JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Aksi tersebut sempat memanas saat sejumlah mahasiswa di tangkap oleh aparat kepolisian, dalam aksinya sebagai bentuk respons atas putusan MK yang dinilai dapat melanggengkan praktik KKN dan juga bertepatan dengan sembilan tahun pemerintahan Jokowi.
Buntut demo mahasiswa yang ricuh sebanyak 13 pendemo ditangkap. Namun, tiga orang telah dibebaskan.
Pembebasan ketiganya pasca Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi IV Yohanes Joko menemui perwakilan mahasiswa. Mereka minta tiga mahasiswa yang ditangkap saat demo dibebaskan.
Sementara itu, sepuluh orang lainnya disebut perwakilan mahasiswa ditangkap di stasiun tadi pagi. Adapun polisi tidak menampik hal tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan mereka ada di Markas Polda Metro Jaya. Mereka tengah diperiksa di sana.
“Yang sepuluh saat ini posisinya di Polda, yang tiga dibebaskan,” ujar Susatyo. | Eka*











