Radarjakarta.id | Deliserdang – Anak pemilik kost di Deli Serdang, Roby pelaku rudapaksa Mahasiswi UINSU (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara) akhirnya ditangkap Polisi.
Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku rudapaksa Mahasiswi UINSU berinisial N (18) ternyata anak pemilik kos tempat mahasiswi itu tinggal.
ia adalah anak kandung pemilik kos yang ditempati Mahasiswi UINSU tersebut.
“Roby melakukan aksi rudapaksanya di kamar Mahasiswa UINSU yang merupakan kos-an milik ibunya di Deli Serdang.Saat ini R masih dalam proses pemeriksaan. Nanti Informasi lebih lanjut akan disampaikan,” kata Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Gabriella dikutip detikcom, Kamis, (19/10/2023).
Pelaku ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Tuntungan.
“Ia benar. Saat ini terduga pelaku statusnya terperiksa, belum tersangka,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, FN selaku teman korban mengatakan kejadian itu berlangsung.
“Si korban mendapati luka di bibir dan beberapa bagian tubuhnya seperti di lengan kanan dan kirinya lebam,” ujarnya.
Lalu, setelah melancarkan aksinya, Roby mengambil handphone korban dan pergi meninggalkan lokasi.
“Di situ, korban langsung memeluk mo ibu warung makan itu dan menangis sambil bilang dia diperkosa. Kabar itu pun disampaikan ke Kadus dan orang tua korban. Sampai akhirnya, si korban membuat laporan ke polisi,” ungkapnya
A.R.RIFAI SILALAHI