JAKARTA, Radarjakarta.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, akhirnya buka suara terkait kasus pemerasan yang menyeret namanya. Ia menegaskan, tidak pernah ada praktik “pengurusan perkara” seperti yang ramai diberitakan. Menurutnya, narasi yang beredar telah melenceng jauh dan menyesatkan publik.
Politikus Partai NasDem itu mengungkap, para pelaku datang dengan modus licik, mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih untuk kepentingan internal lembaga antirasuah tersebut.
Sahroni tidak membantah bahwa uang tersebut sempat diserahkan. Namun, langkah itu bukan bentuk transaksi gelap, melainkan bagian dari strategi untuk menjebak pelaku. Ia menyebut penyerahan uang dilakukan demi melengkapi barang bukti agar aparat bisa bergerak cepat melakukan penindakan.
Peristiwa itu bermula saat Sahroni tengah memimpin rapat pada Senin (6/4). Ia menerima informasi dari staf mengenai seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK dan ingin bertemu. Kecurigaan langsung muncul, hingga akhirnya ia melakukan konfirmasi langsung ke pihak KPK—yang ternyata membantah keterlibatan tersebut.
Tak butuh waktu lama, koordinasi dilakukan antara KPK dan Polda Metro Jaya. Hasilnya, tim gabungan berhasil meringkus empat orang pelaku di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam (9/4). Dari tangan mereka, diamankan uang sebesar 17.400 dolar AS atau setara hampir Rp300 juta—diduga hasil pemerasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa para pelaku adalah oknum yang mencatut nama KPK untuk menipu dan memeras. Ia mengingatkan publik agar selalu waspada terhadap modus serupa. KPK memastikan seluruh pegawainya bekerja dengan identitas resmi dan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun, apalagi menjanjikan pengaturan perkara.|Bemby*











