Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id – Polisi menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial JBI diamankan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/2/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan terkait insiden penusukan yang menimpa korban berinisial BS, seorang advokat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Peristiwa penusukan itu terjadi saat korban terlibat cekcok dengan sekelompok orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector dalam proses penarikan kendaraan. Adu mulut tersebut kemudian berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman,” kata Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026).

Polisi masih mendalami motif penusukan dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain. Penyidik juga menelusuri legalitas kelompok yang mengaku sebagai debt collector dalam insiden tersebut.

Budi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penagihan yang disertai intimidasi atau kekerasan. Penarikan kendaraan, kata dia, harus dilakukan sesuai

prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan darurat 110 jika menemukan praktik penagihan ilegal atau tindak pidana lainnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.