JAKARTA, Radarjakarta.id – Rumah tangga komedian Boiyen Pesek mendadak jadi sorotan publik. Baru sebulan menikah, sang suami, Rully Anggi Akbar, dilaporkan terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang investor berinisial RF melayangkan somasi resmi kepada Rully. Kuasa hukum investor, Santo Nababan, menyebut kliennya merasa dirugikan atas kerja sama investasi pada usaha milik Rully bernama Sateman Indonesia.
Menurut Santo, kasus ini bermula pada Agustus 2023, ketika Rully secara langsung menghubungi RF melalui pesan WhatsApp dan menawarkan peluang investasi untuk pengembangan usaha di Sleman, Yogyakarta. Penawaran disertai proposal dengan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor.
Dalam proposal tersebut, Rully juga mencantumkan klaim pendapatan usaha enam bulan terakhir yang berkisar Rp87 juta hingga Rp119 juta. Berdasarkan data itu, RF akhirnya menyetorkan dana investasi sekitar Rp200 juta.
Namun setelah berjalan beberapa bulan, investor menilai realisasi tidak sesuai kesepakatan. Pembagian keuntungan sempat diterima beberapa kali, tetapi pembayaran terakhir terjadi Desember 2023 dan baru ditransfer Januari 2024. Setelah itu, tidak ada lagi dana yang masuk.
Pihak investor mengaku heran karena usaha tersebut disebut masih beroperasi hingga kini. Upaya komunikasi yang dilakukan kepada Rully pun disebut tidak mendapat respons memadai dan terkesan menghindari tanggung jawab.
Fakta lain yang disorot, dana investasi diketahui ditransfer ke rekening pribadi Rully, bukan ke rekening badan usaha sebagaimana tercantum dalam proposal. Akibatnya, total kerugian investor ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
Jika somasi tidak diindahkan, pihak investor menyatakan siap menempuh jalur pidana dan perdata dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Hingga berita ini diturunkan, Rully Anggi Akbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.***











