6 Anggota Polri Ditangkap Usai Pengeroyokan Matel di Kalibata

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Polisi membongkar kasus pengeroyokan brutal di depan TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), yang menewaskan dua orang mata elang. Tak disangka, pelaku ternyata enam anggota kepolisian dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan dalam konferensi pers Jumat (12/12) bahwa keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan LPD4717/XII/2025/SKPT Polda Metro Jaya, hasil penyelidikan di lokasi, pemeriksaan saksi, dan bukti-bukti yang dikumpulkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Identitas keenam anggota Polri tersangka adalah:

1. Brigadir IAM

2. Bripda JLA

3. Bripda RGW

4. Bripda IAB

5. Bripda BN

6. Bripda AM

“Keenam anggota ini dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, mereka juga melanggar kode etik profesi Polri dengan tingkat berat,” tegas Trunoyudo.

Peristiwa memilukan ini bermula saat dua pria yang diduga mata elang atau debt collector menghentikan seorang pengendara motor. Sejumlah orang dari mobil yang berada di belakang turun dan menyerang korban, hingga keduanya dianiaya, salah satunya meninggal di lokasi, dan satunya lagi menghembuskan napas terakhir di RS Bhudi Asih.

Kerusuhan pun pecah usai kejadian, dengan amarah rekan korban yang meluap, merusak, dan membakar lapak serta kios pedagang di sekitar TKP. “Polri telah melakukan pengejaran dan mengamankan enam orang tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Trunoyudo.

Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur menambahkan, “Berdasarkan kesaksian warga, pelaku menyeret dan memukul korban di pinggir jalan. Kasus ini jelas memicu keresahan masyarakat.”

Trunoyudo menegaskan komitmen Polri: “Proses penyidikan berjalan serius, transparan, dan profesional. Tidak ada istilah pandang bulu, semua yang terlibat akan bertanggung jawab sesuai hukum.”

Polisi kini terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kronologi lengkap pengeroyokan, termasuk memastikan status kedua korban apakah benar mata elang atau debt collector. Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus ini dengan penuh perhatian.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.