5 Tempat Wisata Bersejarah di Kota Medan yang Wajib Dikunjungi

banner 468x60

4. Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Jika ingin tau wisata tempat bersejarah dari sebuah museum, museum yang satu ini cocok bagi kamu yang ingin tahu seluk beluk tentang Sumatera Utara.

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara ini diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Daoed Yoesoef pada tanggal 19 April 1982. Dan pada peletakan koleksi pertama, berupa benda arkeologis makara, dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno pada tahun 1954, yang kemudian membuat museum ini terkenal dengan nama Gedung Arca.

Koleksi Museum Negeri Sumatera Utara ini berisi berupa benda-benda peninggalan sejarah dan masa prasejarah, klasik pengaruh Hindu-Buddha, Islam, sejarah perjuangan, serta berisi mata uang zaman dulu, dan jumlah koleksi museum hingga 2005 sebanyak 6.799 koleksi.

Museum ini terletak di Jalan HM. Joni No.51, Teladan Bar., Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Jam buka Museum Negeri Sumatera Utara ini adalah Selasa-Minggu pukul 08.30-12.00 WIB dan pukul 13.30-17.00 WIB. Lalu untuk tiket masuknya dikenakan biaya Rp. 3 ribu per orang.

5. Kuil Shri Mariamman
Kuil Shri Mariamman merupakan kuil tertua di Sumatera Utara. Kuil Shri Mariamman diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1991.

Kuil Shri Mariamman ini berlokasi di Jalan Teuku Umar No.18, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Dengan adanya Kuil Shri Mariamman ini menunjukkan bahwa Kota Medan merupakan kota yang memiliki keberagaman budaya serta toleransi, yang dimana kuil ini merupakan tempat ibadah bagi umat Hindu.

Yang menjadi daya tarik dari kuil ini adalah gaya arsitekturnya yang terlihat cantik. Bangunan kuil ini dibangun dengan gaya arsitektur India yang dihiasi dengan gapura berwarna hijau yang ada di atas pintu gerbang kuil.

Jika ingin masuk ke kuil ini alangkah lebih baik datang saat pagi dengan memakai pakaian sopan. | Doel*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.