JAKARTA, Radarjakarta.id – Sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Sidang ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung apel pengamanan dan simulasi Tactical Wall Game (TWG) sebelum pengamanan dimulai. Susatyo menegaskan bahwa seluruh petugas tidak dibekali senjata api dan diminta bertindak secara humanis, proporsional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas.
“Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis, tetapi tetap tegas dan sesuai aturan,” ujar Susatyo.
Tiga Kelompok Massa Gelar Aksi
Pengamanan tidak hanya difokuskan di dalam area sidang, tetapi juga di luar gedung pengadilan yang berpotensi menjadi titik kerawanan akibat konsentrasi massa dari berbagai kelompok.
Pukul 08.00 WIB, massa dari DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar persidangan Hasto dihentikan karena dianggap bermuatan politis.
Pukul 09.00 WIB, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan pengadilan. Mereka menyuarakan dukungan agar pengadilan menjatuhkan putusan yang adil terhadap terdakwa.
Pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) turut berunjuk rasa di lokasi yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto dan menyuarakan pentingnya menyelamatkan demokrasi Indonesia.
Sidang Tetap Berjalan di Tengah Aksi
Meski diwarnai aksi unjuk rasa, sidang tetap berlangsung di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali, lantai 1 PN Jakarta Pusat. Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto SH MH, dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa. Sidang dihadiri oleh sekitar 80 orang.
Imbauan untuk Massa dan Masyarakat
Kapolres Kombes Susatyo mengingatkan massa aksi agar tetap tertib, tidak anarkis, dan tidak memprovokasi pihak lain.
“Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi. Tidak boleh merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau melawan petugas. Aksi harus berlangsung damai dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat guna mengantisipasi kemacetan yang ditimbulkan akibat konsentrasi massa dan pengalihan arus lalu lintas.***
1.082 Polisi Amankan Sidang Hasto di PN Jakarta Pusat










