Oknum Polisi dan TNI Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 Miliar

banner 468x60

BATAM, Radarjakarta.id — Sebuah kasus pemerasan yang menyeret oknum aparat TNI dan Polri mencoreng wajah penegakan hukum di Kepulauan Riau. Seorang pengusaha di Batam, Budianto Jauhari (BJ), mengaku menjadi korban penggerebekan fiktif oleh delapan pria berpakaian preman yang mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (16/10/2025) di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Batam. Para pelaku mendobrak ruko milik BJ tanpa surat perintah, menodongkan pistol, dan memaksa korban tiarap di lantai. Dalam penggeledahan, mereka mengklaim menemukan satu plastik kecil berisi sabu-sabu yang diduga diskenariokan untuk menjerat korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Korban mengaku dipaksa membayar uang “damai” sebesar Rp1 miliar agar kasus tidak diteruskan. Karena ketakutan, ia hanya mampu menyerahkan Rp300 juta hasil pinjaman keluarga. Beberapa hari kemudian, BJ mulai mengenali para pelaku sebagai oknum anggota Denpom 1/6 Batam dan seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berinisial Iptu TS.

Kasus ini semakin janggal ketika dua pelaku kembali mendatangi korban untuk menawarkan jasa “pengamanan pribadi” dengan tarif Rp30 juta per bulan. Pesan ancaman yang dikirim melalui WhatsApp menjadi bukti kuat bahwa penggerebekan tersebut hanyalah kedok untuk memeras.

Istri BJ yang sedang hamil dikabarkan mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut. Sejak malam kejadian, ia enggan kembali ke rumah dan kerap panik setiap kali mendengar suara keras di depan ruko. “Saya tidak akan diam. Ini soal kehormatan institusi negara,” ujar BJ.

Polda Kepri membenarkan bahwa Iptu TS saat ini tengah diperiksa Bidang Propam. “Kami dalami seluruh fakta. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Sementara itu, Komandan Denpom 1/6 Batam Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja memastikan pihaknya siap menindaklanjuti laporan korban.

Publik kini menanti langkah transparan Propam dan Puspom TNI dalam menuntaskan kasus ini. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap oknum berseragam yang menyalahgunakan kewenangan. |Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60