JAKARTA, RadarJakarta.id — Kasus dugaan pelecehan yang sempat menyeret nama Budiman Tiang akhirnya berakhir damai. Pelapor, Ade Ratna Sari, yang sebelumnya melapor ke Komnas Perempuan, menegaskan bahwa persoalan tersebut murni merupakan kesalahpahaman.
Ade menjelaskan, sejak awal Komnas Perempuan telah memberikan perhatian penuh terhadap aduan yang disampaikannya. Namun, setelah bertemu langsung dan berdialog dengan Budiman, ia menyadari bahwa peristiwa yang sempat memicu polemik itu terjadi karena salah persepsi.
“Setelah berdiskusi dengan Pak Budiman, saya akhirnya paham bahwa semua ini murni kesalahpahaman. Saat pertama kali bertemu, beliau mengira saya laki-laki dan dengan ramah merangkul sambil menyapa ‘halo bro’. Saya sempat kaget karena saya perempuan, dari situ kesalahpahaman itu muncul,” ujar Ade Ratna Sari dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Ade mengaku sempat menjaga jarak cukup lama sebelum akhirnya memutuskan berdamai. “Ada pepatah, tak kenal maka tak sayang. Dulu saya menjaga jarak, tapi akhirnya sadar bahwa hal ini perlu diselesaikan dengan baik. Pak Budiman juga membuka ruang dialog dan meminta rekannya untuk berkomunikasi langsung dengan saya,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan berdamai merupakan bentuk kesadaran pribadi dan bukan karena tekanan dari pihak mana pun. “Yang penting semua urusan selesai dengan baik. Dari kedewasaan Pak Budiman, saya belajar tentang pentingnya menjunjung nilai sopan santun dan kedewasaan dalam menghadapi masalah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga mengungkapkan bahwa dirinya tengah menghadapi persoalan lain dengan dua oknum warga negara Rusia yang berutang sekitar Rp300 miliar kepada perusahaannya. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak memiliki kaitan dengan Budiman Tiang.
“Saya tidak ingin kasus ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan Pak Budiman. Saya sadar dan menarik laporan saya. Saat ini saya tidak lagi menjadi kuasa hukum pihak Umalas. Saya berdiri di sisi Pak Budiman sebagai kawan, sebagai orang yang dulu sempat berseberangan namun kini memilih berdamai,” tegas Ade.
Ade juga mengimbau aparat penegak hukum di Bali agar memberikan perhatian terhadap proses hukum yang sedang dijalani Budiman. “Beliau orang baik, dan saya mendukung beliau untuk memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai tersebut, Ade Ratna Sari akan menggelar konferensi pers resmi di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025 pukul 13.30 WIB (on time).
Acara tersebut akan menjadi momen klarifikasi publik sekaligus bentuk pernyataan resmi dari Ade Ratna Sari 0mengenai proses perdamaian yang telah ditempuh bersama Budiman Tiang.
Pihaknya berharap, langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi terbuka dan damai.
“Penyelesaian secara damai bukan berarti lemah. Justru ini menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab moral dalam menjaga kehormatan dan kemanusiaan,” tutup Ade Ratna Sari.|Rul*












