BANDUNG, Radarjakarta.id
Jagat maya kembali dihebohkan oleh ulah seorang pria arogan yang nekat menerobos kemacetan menggunakan mobil Pajero berpelat dinas Polri lengkap dengan strobo dan sirine. Aksinya yang terekam kamera dan viral di media sosial ternyata menyimpan fakta mengejutkan: pelat Polri itu palsu, dan sang pengemudi ternyata bukan polisi, melainkan warga sipil bernama AR (37) asal Tasikmalaya.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terlihat AR menyalip kendaraan lain di Jalan Layang Pasupati, Bandung, sambil membunyikan sirine seolah dirinya aparat yang sedang bertugas. Bahkan, dengan nada menantang ia sempat melontarkan ucapan,
“Hayang diviralin? Nggak usah kayak gitu!”
Ucapan itu justru menjadi bumerang. Warganet pun marah besar dan memburu identitas pengemudi arogan itu. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengungkap sosok di balik kemudi Pajero tersebut.
Polres Tasikmalaya Bergerak Cepat, AR Akhirnya Diamankan
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan intensif.
“Sudah kami amankan. Ternyata dia bukan anggota Polri, melainkan masyarakat sipil. Strobo, sirine, dan pelat dinas palsu sudah kami copot dan amankan,” ungkap Faruk, Minggu (19/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AR hanyalah seorang driver atau sopir lepas, sementara pemilik mobil berinisial I, juga warga Tasikmalaya.
“AR ini hanya pengemudi. Pemilik mobilnya inisial I. Keduanya bukan anggota Polri dan tidak memiliki hubungan dengan institusi kepolisian,” tambah Faruk.
Pelat Polri Palsu, Sirine Dicopot, dan Motif Masih Diselidiki
Polisi kini tengah mendalami dari mana AR mendapatkan pelat dinas palsu yang terpasang di Pajero tersebut.
“Plat Polri itu katanya dicetak secara acak. Kami masih dalami sumbernya karena dia belum mau terbuka sepenuhnya,” ujar Kapolres.
Barang bukti berupa pelat palsu, strobo, dan sirine telah diamankan agar tidak digunakan lagi.
“Untuk plat, strobo, dan sirine sudah kami amankan supaya tak disalahgunakan kembali,” tegas Faruk.
AR Buat Video Permintaan Maaf, Netizen Tak Gentar
Setelah kehebohan meluas, AR akhirnya membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik serta institusi Polri atas tindakannya yang mencoreng citra aparat. Namun, publik di dunia maya tetap mengecam keras aksi nekatnya yang dianggap mencederai etika dan hukum.
“Minta maaf pun tidak cukup, harus ada sanksi biar jera,” tulis salah satu netizen di kolom komentar akun viral di Instagram.
Lengkap Tapi Salah Guna: STNK dan SIM Asli, Pelat Palsu
Dalam pemeriksaan, polisi memastikan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM milik AR memang lengkap, namun penggunaan pelat dinas Polri jelas melanggar hukum.
“Masih kami periksa lebih lanjut terkait motifnya. Tapi jelas pelat Polri itu tidak sah dan melanggar aturan,” tutur Faruk.
Aksi Pajero Arogan Jadi Sorotan Nasional
Video Pajero yang menerobos kemacetan kini telah ditonton jutaan kali dan menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai tindakan AR mencoreng nama baik aparat serta menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan atribut kepolisian oleh warga sipil.
Fenomena ini pun mengundang perhatian publik luas, mengingat kasus serupa kerap berulang dan menimbulkan keresahan di jalan raya.
Polisi Ingatkan: Penyalahgunaan Pelat Dinas Bisa Dipidana
Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan, siapapun yang dengan sengaja menggunakan atribut atau pelat dinas tanpa izin resmi dapat dijerat pasal pidana terkait pemalsuan dokumen negara dan penyalahgunaan simbol institusi negara.
“Kami harap ini jadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak meniru perbuatan serupa,” tutup Faruk.***












