Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Buka Suara!

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Dunia maya kembali diguncang! Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram kontroversial Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Keputusan ini sontak membuat publik gempar, mengingat nama Lisa sempat viral karena pengakuan mengejutkan soal hubungan pribadinya dengan sosok yang diduga Ridwan Kamil.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Bareskrim melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti atas dugaan pelanggaran UU ITE. “Sudah ditetapkan tersangka sejak minggu lalu,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025). Ia juga menegaskan bahwa Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10) pukul 11.00 WIB, dengan surat panggilan yang telah dikirim sejak Jumat malam (17/10).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus ini bermula dari unggahan sensasional Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025, yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Lisa bahkan mengaku tengah mengandung anak dari pria tersebut dan mengklaim dipaksa untuk menyangkal hubungannya oleh tim Ridwan Kamil. Unggahan itu langsung menuai kehebohan dan spekulasi liar di media sosial.

Tak tinggal diam, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas. Pada 11 April 2025, melalui laporan resmi bernomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, ia melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Dalam proses penyelidikan, bahkan dilakukan uji DNA oleh Pusdokkes Polri terhadap Ridwan Kamil, Lisa, dan anak yang disebut CA untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.

Menanggapi penetapan Lisa sebagai tersangka, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, memberikan pernyataan menohok. Ia menyebut keputusan penyidik sudah tepat dan berdasarkan bukti hukum yang kuat. “Kebenaran akhirnya menemukan jalannya. Kami mengapresiasi kinerja profesional penyidik Polri yang bekerja berdasarkan bukti, bukan opini,” ujar Muslim, Minggu (19/10/2025).

Menurut Muslim, unsur pidana pencemaran nama baik telah terpenuhi, sehingga langkah hukum terhadap Lisa Mariana adalah konsekuensi yang sah. “Secara hukum, tindakan LM telah memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami, Ridwan Kamil,” tegasnya. Ia juga mengimbau publik untuk tidak terpancing isu liar yang berkembang di media sosial.

Kini, sorotan publik tertuju pada pemeriksaan perdana Lisa Mariana sebagai tersangka yang dijadwalkan Senin siang. Netizen menantikan apakah sang selebgram yang dulu viral karena keberaniannya akan kembali membuat kejutan atau memilih bungkam di hadapan penyidik. Satu hal yang pasti: drama antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini resmi naik ke babak baru babak hukum yang akan menentukan kebenaran sesungguhnya di balik kisah viral ini.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60