Prabowo, Menkeu, dan Kejagung Umumkan Rp13 Triliun Uang Negara

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun hasil perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam acara itu, Prabowo didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang menyerahkan secara simbolis uang sitaan negara tersebut.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka dalam memulihkan kerugian negara dari kasus besar yang melibatkan sejumlah perusahaan raksasa di sektor CPO. Ia menyebut, keberhasilan ini menunjukkan negara masih memiliki kekuatan moral dan hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa dana hasil pengembalian uang negara tersebut akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. “Dengan Rp13 triliun ini kita bisa merenovasi lebih dari 8.000 sekolah dan membangun sekitar 600 kampung nelayan modern di seluruh Indonesia,” ujar Presiden. Ia menilai, langkah ini menjadi wujud nyata pemerataan ekonomi sekaligus perbaikan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Presiden juga menyoroti bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Menurutnya, tindak pidana seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat keadilan sosial. “Ini bukan sekadar korupsi, ini subversi ekonomi. Hasil bumi bangsa kita diambil, sementara rakyat kesulitan minyak goreng. Itu kejam dan tidak manusiawi,” tegasnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, uang yang diserahkan senilai Rp13.255.244.538.149 berasal dari tiga perusahaan yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari. Dari jumlah itu, sebagian besar sudah disita dan disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Dalam prosesi simbolis di lobi utama Kejagung, Prabowo bersama Menkeu dan Jaksa Agung menyaksikan langsung tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi dua meter senilai Rp2,4 triliun sebagai representasi dari total uang Rp13 triliun. Momen tersebut menjadi simbol nyata keberhasilan pemerintah menegakkan hukum dan mengembalikan hak rakyat. “Kita ingin setiap rupiah yang dikembalikan benar-benar membawa manfaat untuk rakyat,” ujar Menteri Keuangan Purbaya.

Menutup sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan kekayaan negara. Ia meminta aparat hukum untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat kecil. “Jangan mencari-cari perkara rakyat kecil, tapi tindak keras pengusaha serakah yang menipu bangsa. Negara ini masih kuat, dan kita akan buktikan itu,” tegas Presiden disambut tepuk tangan hadirin.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60