Tragis! Ibu Hamil Tewas di Hotel, Pelaku Open BO Ditangkap

banner 468x60

PALEMBANG, RadarJakarta.id – Dunia maya digemparkan dengan kasus pembunuhan sadis terhadap Anti Puspita Sari (22), seorang ibu muda yang tengah hamil muda, ditemukan tewas mengenaskan di kamar sebuah hotel di kawasan Ilir Timur II, Palembang. Di balik tragedi kelam itu, polisi menetapkan Febrianto alias Febri (22) sebagai tersangka utama pria yang sebelumnya dikenal korban lewat aplikasi MiChat dalam grup open BO Palembang.

Tragedi maut ini bermula dari kesepakatan singkat lewat dunia maya. Anti yang diketahui sudah bersuami dan tengah berbadan dua, sepakat bertemu dengan Febri di kamar nomor 8 lantai dua hotel tersebut pada Sabtu sore (11/10/2025). Keduanya menyepakati transaksi Rp300 ribu untuk dua kali berhubungan intim.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Namun, setelah hubungan pertama terjadi, korban menolak permintaan pelaku untuk melanjutkan ke ronde kedua. Penolakan itu membuat Febri naik pitam. Dengan emosi meluap, ia menyumpal mulut korban dengan manset hitam, mencekik lehernya hingga tewas, lalu mengikat tangan korban dengan jilbab warna pink.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Febri melarikan diri membawa handphone dan sepeda motor korban.

Keesokan harinya, kecurigaan pihak hotel muncul lantaran kamar belum juga dibuka hingga melewati waktu check-out. Saat petugas membuka pintu dengan kunci cadangan, mereka dikejutkan dengan pemandangan mengerikan tubuh Anti tergeletak di lantai, setengah telanjang dan tak bernyawa.

Pelarian Berakhir di Desa, Tersangka Ditembak Polisi

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan, polisi segera menggelar olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti manset, jilbab, DVR CCTV, dan barang pribadi korban. Dari hasil penelusuran, Febri diketahui kabur ke kampung halamannya di Muara Padang, Banyuasin.

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel kemudian melakukan pengejaran. Setelah berhari-hari berburu, pelaku akhirnya ditangkap Rabu malam (15/10/2025) di Desa Sidomulyo. Saat pengembangan kasus, Febri berusaha melawan dan melarikan diri hingga ditembak di bagian kaki oleh petugas.

Motif Sakit Hati, Polisi Sebut Sadis dan Berencana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menyebut tindakan Febri tergolong kejam dan berencana.
“Motifnya sakit hati karena kesepakatan open BO tak sesuai. Korban menolak hubungan kedua, lalu pelaku marah dan menghabisi nyawanya,” ungkap Johannes saat konferensi pers, Kamis (16/10/2025).

Menurut Johannes, korban bukan hanya kehilangan nyawa, tapi juga bayi dalam kandungan serta dua anak kecil yang kini yatim tanpa ibu.
“Pasal yang diterapkan berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya berat penjara seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan motif lain, termasuk keberadaan handphone korban yang sempat dibuang pelaku ke sungai.

Kasus yang Mengguncang Palembang

Kasus ini menjadi perbincangan panas di media sosial. Warganet menyoroti sisi kelam hubungan instan lewat aplikasi pertemanan dan bahaya transaksi daring tanpa pengawasan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60