Jurnalis Sumut “Mengamuk”! Polda Sumut Digeruduk, Tuntut Keadilan atas Pemukulan Rekan Seprofesi

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id
Aksi panas meledak di halaman Mapolda Sumatera Utara, Rabu (15/10/2025). Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Sumut “Trituwa” (Tiga Tuntutan Wartawan) mendadak menggeruduk markas kepolisian terbesar di Sumut. Mereka datang bukan untuk meliput, melainkan menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan brutal dan intimidasi terhadap dua rekan jurnalis: Elin Sahputra (media24jam.com) dan Dedi Irawandi Lubis (pewarta.co).

“Ini bukan sekadar aksi, ini jeritan nurani jurnalis yang terluka!” teriak salah satu peserta aksi dengan lantang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemukulan Saat Liputan, Jurnalis Diperlakukan Layaknya Kriminal

Kasus bermula pada Senin, 6 Oktober 2025, saat Elin dan Dedi tengah meliput aksi demo buruh di depan PT Universal Gloves (UG). Alih-alih mendapat perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, keduanya justru diintimidasi dan dianiaya oleh oknum yang diduga kuat memiliki backing aparat.

Keesokan harinya, Selasa (7/10/2025), kedua korban resmi melapor ke Polsek Patumbak dan menjalani visum di RS Bhayangkara Medan. Namun, laporan itu seperti mengendap di laci dingin, tanpa kejelasan.
Hari berganti minggu, para pelaku masih bebas berkeliaran, seolah hukum lumpuh di hadapan kepentingan tertentu.

Tiga Tuntutan Mengguncang Mapolda Sumut

Dalam aksi yang menegangkan itu, Solidaritas Jurnalis Sumut “Trituwa” menegaskan tiga poin ultimatum keras kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H:

  1. Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi saat peliputan aksi demonstrasi di PT Universal Gloves.
  2. Bongkar dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang disinyalir membekingi perusahaan tersebut.
  3. Copot Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional atas dugaan pembiaran kasus kekerasan terhadap wartawan.
  4. Pers Tidak Boleh Dibungkam

Gelombang solidaritas jurnalis di Sumut terus membesar. Banyak media dan organisasi pers nasional ikut menyoroti kasus ini sebagai “tamparan keras bagi kebebasan pers di Indonesia.”
“Jika jurnalis bisa dipukuli tanpa keadilan, siapa lagi yang aman bicara kebenaran?” ungkap salah satu orator di tengah massa.

Aksi damai di Mapolda Sumut berakhir menjelang sore dengan komitmen untuk melanjutkan perjuangan hingga Kapolda Sumut turun tangan langsung.

|Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60